Banda Aceh – PT Bank Aceh Syariah kembali mendapat kepercayaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah pada tahun anggaran 2026. Pada tahun ini, Bank Aceh Syariah memperoleh alokasi KUR sebesar Rp1,5 triliun yang diperuntukkan bagi penguatan permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan optimisme tinggi terhadap realisasi penyaluran KUR tersebut. Ia menegaskan bahwa Bank Aceh siap menyalurkan seluruh kuota KUR 2026 secara optimal dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham.
Ia menjelaskan, hingga akhir tahun 2025 Bank Aceh Syariah telah mencatat kinerja penyaluran KUR Syariah yang impresif, dengan total realisasi mencapai Rp2,56 triliun. Pembiayaan tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh 23.853 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.
Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih menjadi kontributor terbesar dalam penyaluran KUR Syariah. Meski demikian, sektor strategis lainnya seperti pertanian serta jasa perorangan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dan menjadi pilar penting penggerak ekonomi daerah.
Untuk tahun 2026, Ilham menegaskan bahwa strategi penyaluran KUR akan dilakukan secara lebih inklusif. Bank Aceh Syariah akan memperluas jangkauan pembiayaan, khususnya ke sektor-sektor produksi yang memiliki potensi besar dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.
“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan. Kami memastikan manfaat KUR Syariah dapat dirasakan hingga ke pelosok desa di seluruh kabupaten dan kota di Aceh,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilham menyebutkan bahwa KUR Syariah merupakan instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat. Program ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi permodalan usaha, tetapi juga menjadi pemicu peningkatan kapasitas UMKM serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkas Ilham. []
Editor: Dahlan









