Banda Aceh – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Pengawasan Obat dan Makanan Tahun Anggaran 2026, Rabu (24/6/2026).
Monev ini digelar selama 2 hari dalam upaya mempercepat pencapaian kinerja pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program DAK NF BOK POM berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata dalam memperkuat sistem pengawasan Obat dan Makanan di daerah.
Selain menilai capaian program, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
Selain itu kegiatan ini juga untuk merumuskan langkah perbaikan untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran.
Tim monitoring dan evaluasi yang terdiri dari perwakilan BPOM dan BBPOM Aceh melakukan kunjungan serta pertemuan dengan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.
Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen pelaksanaan kegiatan, capaian indikator kinerja, realisasi anggaran, serta berbagai strategi yang telah diterapkan dalam mendukung pelaksanaan program pengawasan Obat dan Makanan di wilayah masing-masing.
DAK NF BOK POM merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung penguatan pengawasan Obat dan Makanan di daerah. Program ini berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat pengawasan sarana distribusi dan pelayanan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih dan menggunakan produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.
Selama kegiatan berlangsung, tim juga memberikan pendampingan dan masukan kepada pemerintah daerah terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, penguatan pelaporan capaian program, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.
Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPOM terus didorong sebagai fondasi dalam membangun sistem pengawasan Obat dan Makanan yang berkelanjutan.
Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa pelaksanaan DAK NF BOK POM Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Pidie dan Kota Sabang secara umum berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
Berbagai kegiatan pengawasan dan pemberdayaan masyarakat telah mulai dilaksanakan untuk mendukung perlindungan masyarakat dari produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.
Meski demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelaporan capaian program agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPOM dan BBPOM Aceh berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan program pengawasan Obat dan Makanan.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, diharapkan perlindungan masyarakat dari risiko produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan terlindungi. (**)
Editor: Redaksi









