BANDA ACEH — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat adanya peningkatan jumlah penduduk miskin di Provinsi Aceh. Jumlah warga miskin bertambah sebanyak 10,40 ribu orang, yaitu dari 703,33 ribu orang pada September 2025 menjadi 713,78 ribu orang pada Maret 2026.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa pendataan ini bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan tidak lama setelah wilayah tersebut terkena dampak bencana.
“Pengukuran data kemiskinan bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas). Pendataan ini dilakukan saat Aceh baru saja terdampak bencana hidrometeorologi,” ujar Agus Andria di Banda Aceh, Rabu.
Kenaikan Garis Kemiskinan dan Sebaran Wilayah
Agus menjelaskan bahwa besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan. Penduduk miskin didefinisikan sebagai warga yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan di Aceh tercatat sebesar Rp742.464 per kapita per bulan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,83 persen dibandingkan posisi September 2025.
Berdasarkan sebaran daerah, kenaikan persentase kemiskinan terjadi baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan:
- Perdesaan: Naik dari 14,51 persen (September 2025) menjadi 14,66 persen (Maret 2026).
- Perkotaan: Naik dari 8,15 persen (September 2025) menjadi 8,27 persen (Maret 2026).
Dinamika Ketimpangan (Gini Ratio)
Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (Gini Ratio) menunjukkan tren yang berbeda antara perkotaan dan perdesaan:
- Perkotaan: Gini Ratio mengalami kenaikan dari 0,316 pada September 2025 menjadi 0,323pada Maret 2026.
- Perdesaan: Gini Ratio mengalami penurunan dari 0,225 pada September 2025 menjadi 0,221 pada Maret 2026.
Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan Membaik
Meskipun jumlah penduduk miskin secara umum bertambah, indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan justru menunjukkan perbaikan (penurunan angka):
- Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1): Turun dari 2,055 (September 2025) menjadi 1,961 (Maret 2026).
- Indeks Keparahan Kemiskinan (P2): Turun dari 0,523 (September 2025) menjadi 0,460(Maret 2026).
Agus menerangkan bahwa penurunan Indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin pada Maret 2026 cenderung semakin mendekati Garis Kemiskinan dibandingkan kondisi September 2025. Sementara itu, penurunan Indeks Keparahan Kemiskinan menandakan ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin juga semakin rendah.
Editor: Redaksi









