Home / Parlementarial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:03 WIB

Bunda Salma Kecam Keras Pengeroyokan Tokoh Masyarakat Aceh di Mapolda Metro Jaya

REDAKSI

Anggota DPRA, Bunda Salma, menyampaikan pernyataan resmi terkait aksi pengeroyokan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta (26/3/2026).

Anggota DPRA, Bunda Salma, menyampaikan pernyataan resmi terkait aksi pengeroyokan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta (26/3/2026).

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bunda Salma, menyampaikan kecaman keras atas aksi pengeroyokan yang menimpa salah satu tokoh masyarakat Aceh. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Rabu (26/3/2026) lalu.

​Bunda Salma menilai tindakan kekerasan tersebut merupakan penghinaan terhadap martabat kemanusiaan, terlebih aksi tersebut terjadi di area yang seharusnya menjadi simbol keamanan dan penegakan hukum.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Dorong APBK 2026 Fokus Kesejahteraan Rakyat

​Mendesak Pengusutan Tuntas

​Dalam keterangan resminya, politisi perempuan Aceh ini mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas motif dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Menurutnya, tidak ada alasan yang membenarkan aksi main hakim sendiri, apalagi dilakukan terhadap tokoh yang dihormati masyarakat.

​”Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan ini. Kejadian di lingkungan institusi penegak hukum adalah hal yang sangat memprihatinkan. Kami meminta keadilan ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” tegas Bunda Salma.

Baca Juga :  DPRK Minta Pemko Tertibkan Anjing Liar Jelang Ramadhan

​Menjaga Stabilitas dan Marwah Tokoh

​Ia menambahkan bahwa insiden ini telah melukai perasaan masyarakat Aceh secara luas. Bunda Salma juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, sembari menunggu langkah hukum yang nyata dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

​”Tokoh masyarakat adalah representasi dari marwah daerah. Jika di lingkungan kepolisian saja keamanan tidak terjamin, di mana lagi rakyat harus merasa aman? Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban bersama tim hukum dikabarkan tengah melakukan koordinasi intensif untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan RKT 2026, Pedoman Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Insentif Investasi, Pengusaha Soroti UMK dan Lahan

Parlementarial

DPRA Terima Audiensi DPRK Aceh Timur Bahas Sengketa HGU Perkebunan

Parlementarial

Komisi II DPRA Identifikasi Dampak Bencana Hidrometeorologi, Susun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Dorong BUMD Aceh Tingkatkan Kontribusi PAD

Parlementarial

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Parlementarial

DPRA: Kasus HIV di Aceh Meningkat, Anggaran Pencegahan Terlalu Kecil