Home / Hukrim / Polri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:13 WIB

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

REDAKSI

Banda Aceh — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci lebih jauh terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan. Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88,” ujar Joko Krisdiyanto, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh Tinjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PAG 2025, Pastikan Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Aceh

Antrean Panjang, Kapolresta Banda Aceh Cek Kendala di SPBU

Polri

Peringati HUT Ke-77, Polwan Polda Aceh Gelar Baksos dengan Menyalurkan Sembako untuk Warga

Polri

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Nagan Raya

Berita

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukum

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Daerah

Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota