ACEH SELATAN — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan memperoleh kucuran alokasi anggaran sebesar Rp 26.202.867.976 yang bersumber dari tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.
Dana tersebut dialokasikan untuk menunjang pengerjaan 38 paket pekerjaan infrastruktur, yang mencakup pembangunan serta penanganan jalan, jembatan, irigasi, dan perkuatan tebing.
Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan, Skar Fharaby, menjelaskan bahwa dana yang diterima pihaknya merupakan bagian dari keseluruhan tambahan TKD Pemkab Aceh Selatan yang mencapai Rp 51.634.664.000.
“Dari total TKD tambahan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebesar Rp 51.634.664.000, Dinas PUPR mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 26.202.867.976, dengan jumlah pekerjaan sebanyak 38 paket kegiatan,” ujar Skar Fharaby, Rabu (7/10/2026).
Skar menegaskan bahwa seluruh paket kegiatan dialokasikan khusus untuk pembangunan dan penanganan infrastruktur dasar yang berada di bawah kewenangan Dinas PUPR, meliputi bidang jalan, jembatan, irigasi, hingga perkuatan tebing.
Saat ini, seluruh pengerjaan fisik masih terus berlangsung di lapangan. Berdasarkan capaian progres terbaru, rata-rata realisasi fisik dari 38 paket pekerjaan tersebut tercatat sudah menyentuh angka 42,8 persen.
“Dari total anggaran tersebut, realisasi serapan fisik di lapangan telah mencapai rata-rata 42,8 persen,” tutup Skar.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan










