ABDYA— Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, resmi menunjuk Jufri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Abdya. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas Nomor 875.1/601 tertanggal 7 September 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati.
Melalui penugasan tersebut, Jufri yang merupakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Sekretariat Daerah Abdya, akan menjalankan peran barunya sebagai Plt Kepala DPMP4 di samping tugas utamanya. Penyerahan surat perintah tugas berlangsung di ruang kerja Sekda Abdya pada Senin (7/9/2026), yang diserahkan oleh Plt Sekda Abdya Amrizal dengan didampingi Kepala BKPSDM Nur Afnimuliana serta Kabag Prokopim Darmawan Saputra.
Jufri mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Jasmadi sebagai Plt Kepala DPMP4. Pascapergantian ini, Jasmadi fokus kembali menjalankan tugas utamanya sebagai Camat Tangan-Tangan.
Plt Sekda Abdya, Amrizal, membenarkan penunjukan tersebut dan menegaskan bahwa terdapat sejumlah agenda mendesak di DPMP4 yang harus segera diselesaikan, khususnya terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD)
“Perlu kami sampaikan kalau di DPMP4 banyak hal yang harus diselesaikan, salah satunya masalah anggaran Dana Desa (DD),” tegas Amrizal.
Amrizal menginstruksikan Jufri untuk segera mempelajari berbagai permasalahan di dinas tersebut serta memperkuat koordinasi dengan para camat, keuchik, hingga pendamping desa demi kelancaran program pemerintahan desa. Ia juga berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan kinerja organisasi serta kedisiplinan para ASN di lingkungan DPMP4 Abdya.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









