Home / Ekonomi / Pemerintah

Sabtu, 8 November 2025 - 23:54 WIB

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,19 Kategori Sangat Baik

REDAKSI

Banda Aceh, 9 November 2025 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh kembali mencatatkan hasil memuaskan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil rekapitulasi, DPMPTSP Aceh memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,19 dengan kategori mutu layanan A (Sangat Baik).

Survei yang dilakukan terhadap 15 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin ini menunjukkan bahwa pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Aceh mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat dan pengguna layanan.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Dalam survei tersebut, unsur pelayanan Tarif memperoleh nilai tertinggi dengan skor 96,67, diikuti unsur Pengaduan sebesar 95,00, serta unsur Persyaratan dan Prosedur yang masing-masing memperoleh nilai 90,00. Adapun unsur Jangka Waktu mencatat nilai terendah yakni 85,00, namun tetap berada dalam kategori “Baik”.

Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf, B.HSc., M.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja menjaga kualitas pelayanan publik. “Hasil ini mencerminkan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan investor,” ujarnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Selain itu, hasil SKM juga menampilkan IKM berdasarkan sektor layanan informasi, pengaduan, dan pendampingan, dengan rincian:

 • ESDM: 85,56 (Baik)

 • Pendidikan dan Kebudayaan: 91,32 (Sangat Baik)

 • Kesatuan Bangsa dan Politik: 94,44 (Sangat Baik)

Baca Juga :  Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

 • Transportasi: 100,00 (Sangat Baik)

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa seluruh sektor layanan berada pada kategori Baik hingga Sangat Baik, menunjukkan kepuasan tinggi terhadap kinerja pelayanan DPMPTSP Aceh.

Pelaksanaan survei dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menilai tingkat kepuasan pengguna layanan serta memperkuat sistem pelayanan publik yang efektif, cepat, dan akuntabel di lingkungan DPMPTSP Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi II DPRA Rumuskan Rencana Aksi Cepat Penanganan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Berupaya Mewujudkan Rumah Layak untuk Sang Juru Parkir

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Ekonomi

Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton, Nasabah Nikmati Kenaikan Harga

Aceh Besar

Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Resmikan Sekolah Lansia Gampong Blang

Pemerintah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri Rakor Pemerintah Pusat dan Daerah

Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Rp100 Ribu, Buyback Turun Tajam Ikuti Kejatuhan Emas Dunia

Parlementarial

KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri