Home / Parlementarial

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRA Minta Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026 Ringankan Biaya Nobar Warkop Aceh

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin minta pemegang hak siar Piala Dunia 2026 ringankan biaya nobar untuk warkop Aceh. Dorong skema fleksibel agar nobar legal & budaya silaturahmi di warkop tetap terjaga, Senin 08/06/2026.

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin minta pemegang hak siar Piala Dunia 2026 ringankan biaya nobar untuk warkop Aceh. Dorong skema fleksibel agar nobar legal & budaya silaturahmi di warkop tetap terjaga, Senin 08/06/2026.

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, secara terbuka meminta kepada pihak pemegang hak siar Piala Dunia 2026 agar tidak membebankan biaya yang terlalu tinggi kepada para pelaku usaha warung kopi (warkop) di Aceh. Permintaan ini ditujukan khususnya bagi warkop yang berniat menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola paling bergengsi sejagat tersebut.

Menurut Tgk Muharuddin, tradisi menonton bersama siaran sepak bola, terlebih untuk ajang internasional sekelas Piala Dunia, sudah melekat erat dan menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh yang selalu dinanti-nantikan setiap empat tahun sekali.

“Piala Dunia bukan sekadar tontonan olahraga, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi masyarakat. Warkop-warkop di Aceh selama ini menjadi tempat berkumpul warga untuk menyaksikan pertandingan bersama. Karena itu kami berharap biaya akses siaran tidak memberatkan pelaku usaha kecil,” ujar Muharuddin pada Senin (8/6/2026).

Keluhan Pelaku Usaha Mikro di Gampong

Politisi dari Partai Aceh tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima berbagai keluhan dari para pengusaha warkop, terutama mereka yang membuka usaha di tingkat gampong (desa). Keluhan tersebut berkaitan dengan adanya rencana kewajiban pembayaran biaya dalam nominal tertentu guna memperoleh izin atau akses siaran resmi demi bisa menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2026.

Baca Juga :  MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Ia menggarisbawahi bahwa sebagian besar warung kopi yang tersebar di wilayah Aceh, khususnya di area gampong, masuk dalam kategori usaha mikro dan kecil. Dengan kondisi tersebut, mereka memiliki keterbatasan dalam hal kemampuan finansial. Jika biaya lisensi atau akses yang dipatok oleh pemegang hak siar terlampau tinggi, kondisi ini dikhawatirkan justru akan memicu persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.

“Kita memahami hak pemegang lisensi harus dihormati, tetapi perlu juga ada kebijakan yang mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha kecil di daerah,” tuturnya.

Oleh karena itu, Muharuddin menilai sangat diperlukan adanya skema khusus atau formula kebijakan yang jauh lebih fleksibel bagi para pelaku UMKM serta pengelola warkop. Dengan demikian, mereka tetap dapat menayangkan pertandingan secara legal dan resmi tanpa harus menanggung beban pengeluaran yang berlebihan.

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

Lebih lanjut, Muharuddin mengingatkan dampak negatif yang bisa muncul apabila biaya akses siaran resmi dipatok terlalu tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi besar mendorong masyarakat untuk mencari jalan pintas atau alternatif lain melalui platform dan tautan (link) ilegal demi bisa menyaksikan pertandingan.

“Kalau akses resmi terlalu mahal, masyarakat tentu akan mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi. Kita tidak ingin muncul pelanggaran hukum akibat masyarakat kesulitan memperoleh akses yang terjangkau,” tegasnya.

Melihat potensi risiko tersebut, ia mendorong pihak pemegang hak siar Piala Dunia 2026 untuk membuka ruang komunikasi dan dialog bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, serta berbagai pihak terkait demi merumuskan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah harus mengambil peran aktif dalam memfasilitasi komunikasi antara pemegang hak siar dengan para pelaku usaha warkop. Sinergi ini diperlukan agar pelaksanaan kegiatan nobar di seluruh Aceh dapat berlangsung dengan tertib, berjalan sesuai aturan hukum, serta tidak memicu persoalan hukum di masa mendatang.

Baca Juga :  Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

“Piala Dunia adalah pesta olahraga dunia. Semangat kebersamaan yang selama ini tumbuh di Aceh melalui budaya nobar harus tetap terjaga, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Di samping menyoroti masalah biaya hak siar, Muharuddin juga memberikan imbauan khusus kepada para pelaku usaha warkop serta masyarakat pencinta sepak bola di Aceh. Ia meminta agar seluruh rangkaian acara nobar Piala Dunia 2026 dinikmati secara tertib dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Bagi Muharuddin, bersikap fanatik atau memberikan dukungan penuh kepada tim nasional favorit yang berlaga adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar euforia tersebut tidak dilakukan secara berlebihan, apalagi sampai menjerumuskan masyarakat ke dalam praktik perjudian serta bentuk-bentuk pelanggaran hukum lainnya.

“Silakan dukung tim jagoannya masing-masing, tapi tetap tertib dan menjaga sikap. Begitu juga kepada pengusaha warkop harus mematuhi ketentuan penyelenggaraan nobar dan menjaga kearifan lokal serta nilai-nilai Syariat Islam,” pungkas Muharuddin secara tegas. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus

Parlementarial

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Parlementarial

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan APBK 2026

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan PGRI Masa Bakti XXIII, Komit Kawal Kesejahteraan Guru

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi SMPN 10 Raih Juara Umum Nasional OSKANTARA 2026