Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:31 WIB

Dua Bulan Tak Digaji, PPPK Paruh Waktu Aceh Mengeluh Jelang Meugang Ramadan

Redaksi

Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh mengeluhkan belum cairnya gaji selama dua bulan terakhir, di tengah persiapan masyarakat menyambut tradisi Meugang jelang Ramadan 2026.(9/2/2026)

Sejumlah pegawai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh mengeluhkan belum cairnya gaji selama dua bulan terakhir, di tengah persiapan masyarakat menyambut tradisi Meugang jelang Ramadan 2026.(9/2/2026)

Banda Aceh – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Aceh hingga kini dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Kondisi ini menimbulkan keluhan serius, terutama karena terjadi menjelang tradisi Meugang menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026.

Keterlambatan pembayaran gaji tersebut dialami oleh para tenaga PPPK Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025 lalu. Namun hingga memasuki Februari 2026, hak keuangan yang seharusnya mereka terima belum juga dicairkan oleh Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Mualem Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue

Keluhan ini mencuat dari internal sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, keterlambatan gaji mulai berdampak langsung pada kondisi ekonomi para pegawai, terutama bagi mereka yang menggantungkan kebutuhan rumah tangga dari penghasilan tersebut.

“Gaji kami sebagai PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh belum cair sudah dua bulan. Kami mengeluh karena Meugang puasa sudah dekat, tapi uang tidak ada,” ujar sumber tersebut kepada AJNN, Senin (9/2/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari dinas tempat ia bekerja mengenai kapan anggaran gaji tersebut akan dicairkan. Informasi yang beredar di internal SKPA pun masih simpang siur, tanpa penjelasan resmi yang jelas.

Baca Juga :  Waspadai PMK, Pemkab Aceh Besar Bagikan Desinfektan

“Di dinas kami belum cair, dan teman-teman PPPK Paruh Waktu di SKPA lainnya juga mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Situasi ini dinilai semakin memprihatinkan karena Meugang merupakan tradisi penting bagi masyarakat Aceh, di mana kebutuhan belanja rumah tangga cenderung meningkat. Bagi PPPK Paruh Waktu yang belum menerima gaji, kondisi tersebut menjadi beban tersendiri, baik secara ekonomi maupun psikologis.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) maupun Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Kedua instansi tersebut belum memberikan penjelasan terkait kendala teknis, administrasi, maupun regulasi yang menyebabkan tersendatnya pembayaran gaji ribuan PPPK Paruh Waktu di Aceh.

Para pegawai berharap Pemerintah Aceh segera memberikan kejelasan dan mempercepat pencairan hak keuangan mereka, mengingat gaji tersebut menjadi tumpuan utama dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih menjelang bulan Ramadan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh dan Kementerian HAM Teken Nota Kesepakatan Penguatan Reintegrasi dan HAM

Berita

Wakil Gubernur Aceh Terima Kunjungan Kedubes Selandia Baru

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Berita

Presiden Prabowo Subianto Menyapa Khusus Gubernur Aceh Muzakir Manaf

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Bahas Pendidikan Syariat dan Moderasi Beragama dengan Menteri Agama

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Instruksikan Pemkab Bireuen Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir