Home / Hukrim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Korupsi Beasiswa Sawit di Poltas, Polres Aceh Selatan Kumpulkan Dokumen dan Periksa Saksi

REDAKSI

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki dugaan korupsi Beasiswa SDM Sawit BPDP di Poltas TA 2024-2025.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki dugaan korupsi Beasiswa SDM Sawit BPDP di Poltas TA 2024-2025.

ACEH SELATAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada Program Beasiswa Pendidikan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perkebunan Kelapa Sawit di Politeknik Aceh Selatan (Poltas). Beasiswa tersebut bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.

Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Bagus Pribadi, menyatakan bahwa penyidik saat ini berfokus melakukan pengumpulan data dan dokumen sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Lagi pengumpulan dokumen. Kan tidak bisa seperti kasus biasa. Pokoknya masih kita lakukan pengumpulan dokumen,” ujar Bagus, Rabu (7/10/2026).

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Dijual Rp11 Juta ke Penadah

Bagus menjelaskan, penanganan kasus korupsi memerlukan tahapan pengumpulan bahan keterangan dan dokumen yang jauh lebih mendalam ketimbang tindak pidana umum.

“Kasus korupsi kan tidak seperti kasus penganiayaan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa penentuan nama-nama penerima beasiswa berada penuh di tangan BPDP Kelapa Sawit, bukan atas kewenangan dari pihak kampus.

“Beasiswa ini kan BPDP yang memutuskan siapa penerimanya, bukan Politeknik Aceh Selatan (Poltas),” tegas Bagus.

Baca Juga :  Residivis Pencurian di Sejumlah Warkop di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Mengenai jumlah pasti saksi yang telah diperiksa, Bagus belum memberikan rincian lebih lanjut dan menegaskan bahwa proses pengumpulan data serta dokumen masih berjalan.

Secara terpisah, Direktur Poltas, Nuzuli Fitriadi, membenarkan bahwa dirinya bersama jajaran bagian keuangan Poltas telah memenuhi undangan klarifikasi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Aceh Selatan.

“Pemeriksaan di Polres Aceh Selatan masih berjalan. Yang sudah dipanggil saya dan bagian keuangan. Sekarang sedang menunggu keterangan dari mahasiswa,” kata Nuzuli, Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga :  Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Nuzuli menyebutkan, pemeriksaan terhadap mahasiswa penerima beasiswa baru dapat dilakukan lantaran mereka baru kembali berkuliah setelah masa libur semester.

Penyelidikan ini merujuk pada surat undangan klarifikasi Nomor B/PK-56/VII/RES.3.1/2026/Satreskrim tertanggal 27 Juli 2026. Dalam surat tersebut, Unit 3 Satreskrim Polres Aceh Selatan mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang pelaksanaan Program Beasiswa SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang bersumber dari dana BPDP Kelapa Sawit.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Curi Handphone di Bandara, Karyawan Hotel Ternama di Banda Aceh diringkus Polisi

Daerah

Pelaku Pembakar Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar di Tangkap, Ini Kata Polisi

Berita

Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Tangkap IRT Pengedar Sabu, 30 Paket Disembunyikan di Dalam Loudspeaker

Hukrim

Haji Uma: Kekerasan Terhadap Anak Adalah Delik Biasa, Jangan Selesaikan dengan Damai

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara

Hukrim

Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka Pembunuhan Anak ke Kejari

Hukrim

ASN DSI Aceh Bantah Tuduhan Pelecehan di Hiace, Sebut Fitnah dan Rekayasa Politik