ACEH BARAT — Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Tengku Dirundeng Meulaboh (TDM) dilaporkan telah terjadi sejak para korban masih berstatus sebagai mahasiswa baru (Maba).
Perwakilan mahasiswa, Ade Oktavia, mengungkapkan bahwa oknum dosen tersebut diduga sudah mengincar sejumlah mahasiswa sejak proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung. Praktik dugaan pelecehan ini pun disebut tidak hanya menimpa satu angkatan saja.
“Jadi ketika dalam proses penerimaan mahasiswa baru itu, sudah ada yang diincar. Untuk jumlah spesifiknya saya kurang tahu, tapi yang jelas semua bukti itu ada di tangan dosen-dosen kami,” ujar Ade, Kamis, 8 Oktober 2026.
Situasi tersebut dinilai telah memicu keresahan yang mendalam di kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswi. Para mahasiswa menuntut pihak kampus agar memberikan jaminan keamanan serta perlindungan yang optimal selama proses perkuliahan berlangsung.
Kekhawatiran Dosen Kembali Mengajar
Ade menyampaikan bahwa para mahasiswa merasa cemas jika oknum dosen yang bersangkutan kembali aktif mengajar setelah masa skorsingnya selesai.
“Makanya kami sangat-sangat berharap hal ini bisa selesai sebelum masa skors pelaku berakhir,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa oknum dosen tersebut pernah memegang jabatan sebagai kepala program studi. Posisi strategis itu diduga disalahgunakan untuk memengaruhi mahasiswa serta memuluskan tindakan menyimpangnya.
“Karena yang dilakukan si pelaku itu bukan hanya dalam bentuk pelecehan, tetapi juga menjadikan kekuasaan yang dia dapatkan untuk menekan dan mengintimidasi mahasiswa untuk tunduk sama dia,” ungkap Ade.
Tuntutan Ketegasan Kampus
Saat ini, oknum dosen tersebut telah dijatuhi sanksi skorsing oleh pihak kampus selama dua semester, di mana masa pemberhentian sementara itu kini telah memasuki tahap akhir. Mahasiswa mendesak agar penanganan kasus ini diselesaikan sebelum masa skorsing habis, demi memastikan perlindungan korban serta kejelasan status hukum sang oknum.
Sebelumnya, gabungan mahasiswa dan dosen STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh telah menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 6 Oktober 2026. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pengajar di lingkungan kampus.
Perwakilan dosen, Irsan Adrianda, dalam pernyataan sikapnya menilai bahwa sivitas akademika hingga kini belum mendapatkan keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Sampai saat ini, informasi mengenai perkembangan penanganan kasus belum disampaikan secara terbuka melalui keputusan atau pernyataan resmi yang dapat diketahui sivitas akademika,” ucap Irsan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak STAIN Tengku Dirundeng Meulaboh serta oknum dosen yang bersangkutan tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan tanggapan atas tudingan yang dilayangkan oleh mahasiswa.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan










