Home / Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:02 WIB

Fata Muhammad Hadiri Penganugerahan Doktor Honoris Causa Yusril Ihza Mahendra

REDAKSI

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I., M.M hadiri Rapat Senat Terbuka Peringatan Milad UIN Ar Raniry di Auditorium Prof Ali Hajmy, Kecamatan Darussalam, Banda Aceh, Kmais (5/11/2026). Foto: NA

Staf Ahli Bupati Aceh Besar Fata Muhammad, S.Pd.I., M.M hadiri Rapat Senat Terbuka Peringatan Milad UIN Ar Raniry di Auditorium Prof Ali Hajmy, Kecamatan Darussalam, Banda Aceh, Kmais (5/11/2026). Foto: NA

ACEH BESAR – Mewakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Aceh Besar Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Fata Muhammad, S.Pd.I., M.M., menghadiri Rapat Senat Terbuka penganugerahan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (Dr. H.C.) kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dalam bidang Hukum Islam. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

Kehadiran perwakilan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tersebut menjadi bentuk apresiasi atas penghargaan akademik yang diberikan kepada Yusril Ihza Mahendra atas kontribusi dan pengabdiannya dalam bidang hukum, khususnya hukum Islam dan ketatanegaraan.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolsek

Fata Muhammad menyampaikan ucapan selamat dan penghargaan kepada Yusril atas penganugerahan gelar kehormatan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu merupakan bentuk pengakuan atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengalaman panjang Yusril dalam memberikan kontribusi bagi perkembangan hukum di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami menyampaikan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Kehormatan dari UIN Ar-Raniry. Semoga penghargaan ini semakin memperkuat kontribusi beliau dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam,” ujar Fata Muhammad.

Baca Juga :  Persoalan DPT Pilkades Lae Ikan Subulussalam Resmi Dilaporkan ke DPMK

Lebih lanjut, ia berharap pemikiran dan pengalaman Yusril dapat terus memberikan sumbangsih bagi penguatan sistem hukum nasional, termasuk dalam menjaga dan memperkuat kekhususan serta keistimewaan Aceh.

Menurutnya, hubungan dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kalangan akademisi sangat penting dalam menghadirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), berharap keilmuan dan pengalaman Yusril Ihza Mahendra dapat mendukung penguatan kekhususan dan keistimewaan Aceh, terutama dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang: Bencana Ini Adalah Takdir, Mari Bersinergi untuk Bangkit

Ia menilai, pemikiran dan pengalaman Yusril di bidang hukum dan ketatanegaraan dapat menjadi kontribusi penting dalam memperkuat kewenangan Aceh serta mendorong kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat Senat Terbuka tersebut merupakan bagian dari rangkaian Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Kegiatan itu juga diisi dengan orasi ilmiah Yusril Ihza Mahendra yang mengangkat tema Transformasi Syariah ke Dalam Hukum Nasional.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Daerah

Jalur Penghubung Aceh Tengah-Pidie Putus Total Akibat Longsor di Gunong Pijut

Daerah

Bobby Nasution Targetkan Pengungsi Banjir dan Longsor di Sumut Tak Lagi Tinggal di Tenda Saat Ramadhan

Daerah

Dishub Aceh Besar Siapkan Jalur Satu Arah Antisipasi Kemacetan MTQ ke-35

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Lantik Pengurus Baru Kota Langsa, Tekankan Sinergi dan Peran Strategis Perempuan

Berita

Lagi, Kodam IM Terima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Sisa Konflik Dari Masyarakat

Daerah

Muhammad Saman Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Ketua PWI Aceh

Daerah

Satreskrim Polresta Banda Aceh Intensifkan Patroli Cipkon, Cegah Kejahatan Konvensional dan Kriminalitas Jalanan