BANDA ACEH — Langkah Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada dua prajurit TNI mendapat apresiasi dari Tokoh Muda Aceh, Suryadi Jamil atau Om Sur. Penghargaan tersebut diberikan usai kedua prajurit berhasil menurunkan bendera Bintang Bulan saat kericuhan melanda halaman Masjid Raya Baiturrahman setelah acara doa bersama peringatan Hari Damai Aceh ke-21.
Dua personel yang menerima penghargaan KPLB tersebut adalah Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan yang kini naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu), serta Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap yang naik pangkat menjadi Prajurit Satu (Pratu).
Menurut Suryadi, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang sangat tepat atas dedikasi dan keberanian prajurit di lapangan.
“Saya mengapresiasi KPLB yang diberikan kepada prajurit TNI saat menurunkan bendera Bintang Bulan. Keberanian mereka patut kita apresiasi. Mereka menjalankan tugas dalam situasi yang tidak mudah,” ujar Suryadi Jamil, Jumat (21/8/2026).
Ia menegaskan bahwa keberanian aparat dalam menjaga ketertiban umum serta simbol-simbol negara perlu mendapat perhatian bersama. Semua pihak diimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi mencederai perdamaian di Aceh.
Suryadi turut mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dan memproses secara hukum siapa saja yang terlibat perusakan maupun pelanggaran hukum, terutama yang menyasar simbol negara.
“Wabil khusus yang menurunkan lambang Garuda di depan Pendopo, itu merupakan tindakan yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai simbol negara dihina atau dilecehkan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Om Sur mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan tindakan sekelompok orang merusak kondusivitas daerah yang telah dicapai.
“Damai Aceh sudah susah payah kita raih. Mari kita rawat bersama-sama. Jangan karena tindakan segelintir orang, perdamaian dan masa depan Aceh kembali dipertaruhkan,” pungkasnya.
Editor: Dahlan











