Home / Hukrim

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:20 WIB

Gegerkan Warga, Laporan Begal Nakes RSUD Waluyo Jati Probolinggo Ternyata Cuma Rekayasa

REDAKSI

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan palsu kasus pembegalan seorang nakes di Probolinggo. Kasus yang sempat meresahkan warga ini berhasil diungkap jajaran Polsek Kraksaan dan Polres Probolinggo setelah menemukan ketidaksesuaian luka korban dengan kronologi kejadian.

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan palsu kasus pembegalan seorang nakes di Probolinggo. Kasus yang sempat meresahkan warga ini berhasil diungkap jajaran Polsek Kraksaan dan Polres Probolinggo setelah menemukan ketidaksesuaian luka korban dengan kronologi kejadian.

Probolinggo – Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan akhirnya terungkap. Jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo memastikan bahwa peristiwa yang sempat menggemparkan dan meresahkan masyarakat Kabupaten Probolinggo tersebut sama sekali tidak pernah terjadi.

​Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan pada laporan korban.

​Terbongkar Lewat Kejanggalan Luka dan Motif Ekonomi

​Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan bahwa luka yang dialami oleh pelapor ternyata tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

​Saat diperiksa lebih lanjut, pelapor akhirnya mengakui secara sadar bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah karangan belaka.

​“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026).

​Pelapor sengaja membuat skenario pembegalan tersebut untuk mengelabui keluarga dan petugas. Pada kenyataannya, sepeda motor milik pelapor tidak hilang dibegal, melainkan telah dijual. Uang hasil penjualan motor tersebut diakuinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Mantan Kadis Koperasi Bener Meriah Ditangkap Terkait Penipuan Proyek Rp 696 Juta

​Polisi Imbau Warga Bijak Saring Informasi

​Sebelumnya, kabar bohong ini sempat memicu keresahan dan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat Probolinggo yang mencemaskan kondisi keamanan di wilayah mereka.

​Menanggapi hal tersebut, Kompol Masykur mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berpotensi memicu keresahan publik.

​“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Lagi, Kodam Iskandar muda tangkap pengedar sabu di Aceh

​Pelapor Menyampaikan Permohonan Maaf

​Sadar perbuatannya telah menimbulkan kegaduhan, pelapor kini telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian serta seluruh masyarakat Probolinggo.

​Pihak Polres Probolinggo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat luas untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Hukrim

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Hukrim

Tragedi Berdarah di Pekanbaru: Dipicu Narkoba, Mantan Menantu Habisi Ibu Mertua dengan Balok Kayu

Hukrim

Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Hukrim

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Berita

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar