Home / Hukrim

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:14 WIB

Tragedi Berdarah di Pekanbaru: Dipicu Narkoba, Mantan Menantu Habisi Ibu Mertua dengan Balok Kayu

REDAKSI

Tim gabungan Polda Riau berhasil meringkus komplotan pembunuh di Rumbai hingga ke wilayah Aceh dan Binjai. Motif kejahatan dipicu oleh penyalahgunaan narkotika yang menghilangkan nurani para pelaku.

Tim gabungan Polda Riau berhasil meringkus komplotan pembunuh di Rumbai hingga ke wilayah Aceh dan Binjai. Motif kejahatan dipicu oleh penyalahgunaan narkotika yang menghilangkan nurani para pelaku.

Pekanbaru – Sebuah peristiwa tragis yang dipicu oleh penyalahgunaan narkotika mengguncang warga Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai. Seorang wanita paruh baya ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi rumahnya pada Rabu siang, 29 April 2026.

Kronologi Kejadian

​Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup bersimbah darah. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dianiaya secara keji menggunakan balok kayu. Pelaku utama dalam kasus ini diketahui merupakan mantan menantu korban sendiri, yang dibantu oleh tiga rekan lainnya.

Baca Juga :  Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan Tiga Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Penangkapan Pelaku

​Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat mengejar para tersangka. Dalam waktu kurang dari satu pekan, empat orang pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda:

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

​Aceh Tengah

​Kota Binjai

​Narkoba Sebagai Pemicu Utama

​Fakta paling mengejutkan terungkap saat pemeriksaan urin para pelaku. Hasil tes menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkoba lebih dari satu jenis. Pengaruh zat terlarang ini diduga kuat menjadi penyebab hilangnya akal sehat dan nurani para pelaku hingga tega menghabisi nyawa orang yang pernah memiliki hubungan keluarga.

Baca Juga :  Oknum ASN Pemprov Aceh Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi Asal Nagan Raya

​”Ini bukan sekadar perampokan, melainkan potret kebiadaban akibat narkoba yang merusak akal sehat dan menghapus batas benar dan salah,” tulis laporan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat mengenai bahaya nyata narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga memicu tindak kriminalitas berat di lingkungan keluarga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Hukrim

Sales Dibekuk Polisi di Banda Aceh, Ini Kasusnya

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Daerah

Kejari Abdiya Melakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1.5 Miliar

Berita

Pegawai Kontrak RSUD Meuraxa Bikin Laporan Palsu ke Polisi, Begini Kasusnya

Hukrim

Mantan Kades dan Caleg DPRD Jadi Buronan Dalam Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Hukrim

Kapal Tanker Honour 25 Dibajak di Perairan Somalia, 4 WNI Jadi Sandera