Home / Berita / Pemerintah Aceh

Selasa, 8 April 2025 - 07:18 WIB

Gubernur Terima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2024 dari BPKP 

REDAKSI

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Supriyadi, dalam momentum rapat pimpinan Pemerintah Aceh yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024).

Baca Juga :  Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, dan seluruh Kepala SKPA.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh. Salah satunya adalah untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM, Pangdam Ziarah ke Makam Sultan Iskandar Muda

Disamping itu, Supriyadi juga mengingatkan agar Pemerintah Aceh segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah guna memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Penerimaan Akper Kesdam IM Banda Aceh Kembali Dibuka, “Segera Daftar Kuota Terbatas!”

Berita

Bantu Masyarakat, Kodam IM bangun lima titik sumur bor di Banda Aceh dan Aceh Besar

Berita

Ada di Korsel Saat Korut Luncurkan Rudal, Menlu AS Lontarkan Kecaman

Berita

Kadisdik Aceh; Public Speaking dan Soft Skill Wajib Dimiliki di Dunia Profesional

Kemerdekaan

Buka Turnamen Malahayati Cup, Ketua TP PKK Aceh: Mengejar Prestasi, Mempererat Silaturrahmi

Berita

Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Berita

dKupiAceh Hadir di Rest Area KM 54 Tol Sibanceh, Nikmati Kopi dan Keindahan Gunung Seulawah

Berita

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru