Home / Parlementarial / Politik

Senin, 29 September 2025 - 22:39 WIB

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

REDAKSI

Armiyadi wakil ketua komisi III DPRA

Armiyadi wakil ketua komisi III DPRA

Banda Aceh – Jagat maya heboh terkait viralnya razia plat nomor kendaraan dari Aceh (BL) yang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pun angkat bicara.

Dalam rilis yang disampaikan ke awak media pada Senin (29/9), melalui Komisi III DPRA mengatakan bahwa Aceh juga tidak boleh tinggal diam terkait aksi sang Gubernur Sumatra Utara tersebut.

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

“Kami juga meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Aceh, agar memakai plat nomor kendaraan wilayah Aceh yaitu BL. Jangan lagi ada perusahaan yang menggunakan plat non-Aceh seperti BK, B, dan yang lainnya,” ujar Armiyadi Wakil Ketua Komisi III DPRA.

“Mengingat mereka beroperasi di Aceh, dan jalan raya Aceh rusak oleh transportasi berat seperti truck yang tidak membayar pajak untuk Aceh,” tambah Armiyadi.

Baca Juga :  Pertemuan Anggota DPRA bunda Salma dengan Mentri Agama RI,Dorong Syariat Islam di Aceh

Seperti yang kita lihat saat ini, sangat banyak kendaraan yang melintas di jalan wilayah Aceh plat nomornya bukanlah plat Aceh.

Ini sangat sering kita jumpai khususnya di wilayah perbatasan Aceh dengan Sumatra Utara.

Perusahaan-perusahaan besar hampir rata-rata menggunakan kendaraan yang nomor plat di luar Aceh. Dominannya seperti truck pengangkutan barang dan CPO menggunakan plat luar Aceh. Mereka membayar pajak ke luar Aceh, tapi jalan yang rusak akibat bobot dan muatannya adalah di Aceh.

Baca Juga :  Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

“Kami juga menyarankan kepada pejabat dan perusahaan di Aceh agar menggunakan plat kendaraan Aceh,” tegas Armiyadi.

“Bila di Sumut Gubernur Bobby yang turun kejalan untuk memeriksa plat kendaraan, di Aceh akan berbeda yang turun nantinya masyarakat Aceh untuk sweeping plat kendaraan yang non BL,” pungkas Armiyadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Tetapkan RKT 2026, Pedoman Kinerja Legislasi dan Pengawasan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Parlementarial

DPR Aceh Gelar Santunan Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1446 H/2025 M

Parlementarial

Komisi II DPRA Rumuskan Rencana Aksi Cepat Penanganan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Politik

Anggota DPR RI dan DPD RI Asal Aceh Siap Dukung Pembentukan Enam Calon DOB di Aceh

Parlementarial

Penataan Taman Sari dan lapangan SMEP masuk tahap perencanaan, Dewan Apresiasi Walikota Illiza