Home / Daerah / Hukrim

Senin, 21 Juli 2025 - 07:44 WIB

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

REDAKSI

Banda Aceh – JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar, Minggu (20/7/2025) siang.

Pasalnya, JPN telah melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar (46) saat korban sedang berada di rumahnya di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (15/7/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri mengatakan, pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah

Kondisi sepeda motor milik Munawar dalam kondisi menyala saat diparkirkan didepan rumahnya, karena baru saja mengantar anak kepada istrinya dari sekolah, ucap Kapolsek.

AKP Samsul Bahri menjelaskan kronologi kejadian awal, pada hari kejadian, korban baru saja memarkirkan sepeda motor miliknya dalam kondisi menyala didepan rumahnya. Lalu ia menyerahkan anak kepada istrinya dan pada saat keluar, melihat seorang laki-laki membawa motornya dan sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.

Baca Juga :  Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Berdasarkan kejadian tersebut, tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan sehingga memukan ciri-ciri pelaku.

Berbagai lokasi ditelusuri dalam beberapa hari, namun tidak membuahkan hasil. Akan tetapi pada hari ini (Minggu), tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Dengan cara menggali informasi, diketahui pelaku JPN hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga disalah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Marlina Muzakir Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Abdya

Hukrim

3 Tersangka Narkoba di Medan Diancam Hukuman Mati

Berita

RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD Top 100 Choice Award 2024.

Daerah

Lewat Pengajian Rutin, TP PKK Aceh Besar Optimalkan Pemahaman Islam

Daerah

Gelar Sikap Bersama, Dosen ASN Aceh Surati Presiden Prabowo minta Tukin Dosen Segera Direalisasi

Berita

Aceh Besar Mulai Garap Tanam Gadu untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Daerah

Tangis Pecah Saat Marlina Ajak Rusnah Borong Belanjaan di Indomaret

Daerah

Dinas Pendidikan Aceh Mantapkan Persiapan Hadapi UTBK SNBT 2025