Aceh – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari bukan sekadar seremoni tahunan. Lebih dari itu, HPN merupakan momentum refleksi bagi insan pers untuk kembali meneguhkan peran strategisnya dalam menjaga nurani publik dan mengawal demokrasi dari berbagai bentuk penyimpangan.
Pada HPN 9 Februari 2026, ucapan selamat patut disertai pesan yang jujur dan tegas kepada seluruh jurnalis di Tanah Air, khususnya di Aceh, agar tetap setia pada nilai-nilai dasar jurnalistik.
“Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026. Pers adalah cahaya di lorong kekuasaan, penuntun arah di tengah kabut kepentingan. Tanpa pers yang merdeka dan berintegritas, kebenaran akan kehilangan suara.”
Pers bukan sekadar penyampai peristiwa, melainkan penjaga akal sehat publik. Di tengah banjir informasi, hoaks, dan tekanan algoritma media digital yang kerap mengejar sensasi, pers diuji untuk tidak tergelincir menjadi alat kepentingan tertentu. Di sinilah integritas diuji—berpihak pada fakta, bukan tekanan; setia pada etika, bukan klik dan popularitas.
Aceh memiliki sejarah pers yang lahir dari denyut perjuangan rakyat. Sejak masa konflik hingga era perdamaian, pers Aceh memainkan peran penting sebagai saksi sejarah sekaligus pengingat kekuasaan. Karena itu, jurnalis Aceh memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga marwah profesi: bersikap kritis namun beradab, berani namun tetap bertanggung jawab.
Pers tidak boleh hanya ramai di ruang konferensi pers, tetapi sunyi di ladang-ladang petani, di pesisir nelayan, dan di lorong-lorong kemiskinan.
“Pers harus hadir bagi mereka yang kerap terpinggirkan: petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil. Menulis dengan hati, mengabarkan dengan akal, serta mengawal dengan keberanian.”
Di sisi lain, seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, aparat, dan elit politik—harus belajar menghormati kemerdekaan pers. Kritik bukan ancaman, melainkan vitamin demokrasi: kadang pahit, tetapi menyembuhkan. Upaya membungkam pers, baik secara halus maupun terang-terangan, merupakan cermin rapuhnya komitmen terhadap demokrasi itu sendiri.
HPN 2026 seharusnya menjadi titik tolak untuk memperkuat profesionalisme wartawan, meningkatkan literasi publik, serta membangun sinergi yang jujur antara pers, masyarakat, dan pemerintah. Pers yang kuat tidak lahir dari keberpihakan pada kekuasaan, melainkan dari keberanian menjaga jarak kritis dengannya.
“Semoga pers Indonesia tetap menjadi suluh di malam panjang, menyalakan harapan, dan memastikan kebenaran tetap hidup.”(**)
Editor: Dahlan









