SUKA MAKMUE — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Nagan Raya berharap pembentukan dua Kantor Urusan Agama (KUA) baru di wilayah tersebut dapat segera terealisasi. Usulan nomenklatur untuk kedua KUA tersebut telah diajukan Kementerian Agama ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, Salman Al-Farisi, menyampaikan bahwa dua KUA yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan Kecamatan Tripa Makmur.
“Selama ini untuk Beutong Ateuh tunduk ke KUA Beutong, sedangkan Tripa Makmur tunduk ke KUA Darul Makmur,” jelas Salman Al-Farisi.
Menunggu Keputusan KemenPAN-RB dan Hibah Tanah Pemkab
Salman menambahkan, apabila keputusan nomenklatur dari KemenPAN-RB sudah resmi keluar, pihak Kemenag akan segera mengisi personel/pegawai serta meresmikan operasional kedua KUA tersebut.
“Kita berharap segera turun. Upaya lobi masih terus dilakukan,” ujarnya.
Dukungan penuh juga telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui penyediaan serta penghibahan tanah yang akan digunakan untuk lokasi pembangunan fisik kedua kantor KUA baru tersebut.
Memudahkan Pelayanan Masyarakat
Belum hadirnya KUA di kedua kecamatan tersebut selama ini menjadi keluhan warga setempat. Masyarakat harus menempuh jarak perjalanan yang cukup jauh ke kecamatan tetangga hanya untuk mengurus berbagai keperluan administrasi keagamaan, seperti urusan pernikahan dan layanan keagamaan lainnya.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









