Home / Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WIB

Kanwil Ditjenpas Maluku Utara Terima Hibah 2,75 Hektare Tanah untuk Pembangunan Bapas di Halmahera Timur

REDAKSI

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menerima penyerahan draft hibah tanah seluas 2,75 hektare dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (10/2/2026)

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menerima penyerahan draft hibah tanah seluas 2,75 hektare dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Selasa (10/2/2026)

Ternate – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara resmi menerima penyerahan draft hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur yang akan digunakan untuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Penandatanganan dan penyerahan draft hibah tersebut berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Ternate.

Penyerahan hibah tanah ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat infrastruktur pemasyarakatan di Maluku Utara, khususnya dalam menghadapi peningkatan dan kompleksitas tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) pasca diberlakukannya Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP) yang baru.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menerima langsung draft hibah tanah tersebut di ruang kerjanya. Penyerahan dilakukan oleh Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Mukadam Warang, sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibangun antara Kanwil Ditjenpas Malut dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur pada beberapa waktu sebelumnya.

Baca Juga :  Bertemu Menteri Amran, Bupati Aceh Besar Fokus Perkuat Sektor Pertanian

Adapun tanah hibah yang diserahkan memiliki luas sekitar 2,75 hektare, berlokasi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna mendukung optimalisasi layanan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Maluku Utara bagian timur.

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung penguatan kelembagaan pemasyarakatan. Menurutnya, hibah tanah ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang semakin kompleks.

Baca Juga :  Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

“Dengan berlakunya UU KUHP yang baru, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin luas dan menantang. Kehadiran Bapas yang representatif sangat dibutuhkan untuk memastikan fungsi pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien pemasyarakatan dapat berjalan optimal,” ujar Said Mahdar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur agar proses penyerahan hibah tanah ini dapat segera diwujudkan secara administratif dan hukum, hingga tahap pembangunan dapat direalisasikan.

Baca Juga :  Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat

“Kami berharap sinergi dan kerja sama ini terus diperkuat. Koordinasi yang baik akan mempercepat proses hibah hingga pembangunan Bapas dapat segera dilaksanakan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Rencana pembangunan Bapas di Halmahera Timur ini diharapkan mampu meningkatkan jangkauan layanan pemasyarakatan, mendukung implementasi sistem pemidanaan yang lebih humanis, serta memperkuat peran pembimbingan kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana nasional.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Mahkamah Konstitusi Gelar Pembacaan Putusan PHPU Terkait Syarat Pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Nasional

Gelar Jum’at Berkah, Satgas Yonif 112/DJ Terus Berbagi Untuk Masyarakat Papua

Nasional

Bukan Cuma Soal Cuci Muka, Ini Alasan Wajah Tetap Kusam dan Cara Mengatasinya

Nasional

Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara 4 Jam Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Nasional

Banjir Meluas, Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam

Nasional

Gema Kosgoro Siap Geruduk BGN: Lawan Pejabat yang Menginjak Harga Diri Mahasiswa

Nasional

Banjir 30 Cm Rendam Jalan KH Hasyim Ashari Ciledug, Pengendara Tetap Nekat Melintas

Berita

Polri Tetapkan 113 Tersangka Kasus Karhutla di Berbagai Daerah