JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto mendorong penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di seluruh Indonesia sebagai langkah membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi Polri dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar. Tentunya ada indikator penilaiannya, sehingga sebuah desa benar-benar memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan sebagai Desa Bersinar,” kata Kapolri saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Kapolri menegaskan, sinergi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, mulai dari pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan hingga perkelahian antarkampung dan antargeng. Karena itu, edukasi dan literasi bahaya narkoba perlu diperluas, termasuk menyasar anak-anak dan generasi muda.
Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN). Program ini diharapkan menjangkau seluruh provinsi agar generasi muda memahami bahaya narkotika, jenis-jenisnya, perkembangan peredarannya, serta konsekuensi hukum akibat penyalahgunaannya.
Selain pencegahan melalui edukasi, Kapolri juga memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Program ini dirancang dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa guna mengidentifikasi warga yang membutuhkan kesempatan kerja.
Masyarakat yang terdata nantinya akan mendapatkan pelatihan melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah. Setelah mengikuti pelatihan, mereka akan difasilitasi untuk memperoleh pekerjaan di perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Program Poliran juga menyasar masyarakat yang telah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkotika. Kapolri menilai, kesempatan kerja dan keterampilan menjadi bagian penting agar mereka dapat kembali produktif serta tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah. Kita latih mereka, termasuk dari sisi soft skill, sehingga masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat kembali produktif setelah mengikuti pelatihan,” ungkapnya.
Pelaksanaan program tersebut akan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta dunia usaha agar pelatihan yang diberikan berlanjut pada kesempatan kerja nyata. Kapolri menegaskan, menjaga kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Harapannya, masyarakat yang menganggur maupun mereka yang berkebutuhan pascarehabilitasi bisa mendapatkan pekerjaan dan menjadi produktif, sehingga angka kriminalitas menurun dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutup Kapolri.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









