Home / Berita / Nasional

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:56 WIB

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

REDAKSI

Brebes – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan Bakti Kesehatan di PT Tah Sung Hung Kabupaten Brebes pada, Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, tim Dokkes Polda Jateng, Polres Brebes, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi sekitar 1.000 karyawan.

Baca Juga :  Abah Junaidi Isi Pengajian Rutin di Disdik Dayah Aceh Besar

Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan mata, gigi, tekanan darah, serta kadar gula darah.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan para pekerja menjelang Lebaran, Kapolri juga secara simbolis menyerahkan paket bekal kesehatan.

Baca Juga :  Silaturahmi IKAFENSY: Membangun Kebersamaan Alumni FEB USK

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan industri di PT Tah Sung Hung yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.

“Perusahaan ini merupakan industri padat karya di bidang pembuatan sepatu dan menunjukkan progres yang sangat baik dan menimbulkan optimisme untuk investasi di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Telah Usulkan Pengangkatan 18 Bupati/Wali Kota Terpilih Ke Mendagri

Ada sekitar 8.000 karyawan baru yang direkrut sejak 2020, dan masih akan dilakukan pengembangan pembangunan yaitu 7 gedung dan juga 1 center develop sehingga total akan dapat merekrut 50.000 karyawan” ujar Kapolri.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad dan Ketua Umum Persit KCK di Bandara Malikul Saleh

Nasional

Wakil Gubernur Aceh  Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Gala Siswa Antar SMP 

Berita

Gubernur Aceh Pimpin Apel Pagi Pasca Idul Fitri, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Berita

Polisi Amankan Pelaku Pungli di Merduati yang Dikendalikan Napi di LP Meulaboh

Berita

Komisi VII DPRA Perkuat Baitul Mal Aceh Dengan Perubahan Qanun

Hukum

Beginilah Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Berita

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah