Home / Pemerintah

Sabtu, 26 September 2026 - 15:24 WIB

Realisasi Dana Pasca-Banjir Lhokseumawe Baru 27,4 Persen, BPKD Dorong Percepatan

REDAKSI

Realisasi dana Transfer ke Daerah TKD untuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir November 2025 di Lhokseumawe tercatat baru capai Rp34,2 miliar atau sekitar 27,4 persen dari total anggaran Rp124,9 miliar per 25 September 2026.

Realisasi dana Transfer ke Daerah TKD untuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir November 2025 di Lhokseumawe tercatat baru capai Rp34,2 miliar atau sekitar 27,4 persen dari total anggaran Rp124,9 miliar per 25 September 2026.

LHOKSEUMAWE — Realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir November 2025 di Lhokseumawe tercatat baru mencapai Rp 34,2 miliar atau sekitar 27,4 persen dari total anggaran Rp 124,9 miliar per 25 September 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, Teguh Heriyanto, menyampaikan bahwa penyerapan terbesar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai Rp 27,6 miliar dari pagu Rp 83,6 miliar.

Baca Juga :  Muswil III DMI Aceh Besok Akan Dibuka Oleh Pj Gubernur

“PUPR menggunakan anggaran tersebut untuk normalisasi saluran, penanganan reservoir, dan peningkatan sarana jalan,” ujar Teguh, Sabtu (26/9/2026).

Selain PUPR, penyerapan anggaran juga tercatat di beberapa dinas lain, antara lain:

  •   Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Rp 3,7 miliar dari pagu Rp 14,2 miliar (digunakan untuk penanganan persampahan).
  •   BPBD: Rp 0,9 miliar.
  •   Sekretariat Daerah Kota (Setdako): Rp 0,9 miliar.
  •   Disperindagkop dan UKM: Rp 0,5 miliar.
  •   12 SKPD lainnya: Total penyerapan mencapai Rp 0,6 miliar.
Baca Juga :  Lembaga Wali Nanggroe Aceh Verifikasi Batas Wilayah Dengan Sumatra Utara

Meskipun persentase realisasi masih di bawah 30 persen, Teguh menilai pelaksanaan penanganan pascabencana di lapangan berjalan cukup baik dengan progres pembangunan yang signifikan. Pihaknya menargetkan seluruh anggaran TKD dapat terealisasi hingga 100 persen pada rentang Oktober hingga November 2026.

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfo Ajak Pegawai Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja Lewat Rapat Mingguan

Teguh memastikan proses penarikan dan pencairan dana tidak menghadapi kendala teknis. BPKD siap mempercepat pencairan begitu pengajuan dari Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPD) atau OPD teknis diterima.

Pemantauan ketat terus dilakukan BPKD karena penggunaan dana TKD penanganan pascabencana ini mendapat perhatian khusus dan pengawasan langsung dari pemerintah pusat.

Penulis: Nazarullah

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma: Pengawalan Transparan Kasus PT BMU Wajib Dilakukan

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Pemerintah

Pemerintah Ingatkan Risiko Hukum Pembatalan Areal Preservasi dalam UU KSDAHE di MK

Pemerintah

PEMKAB SIMEULUE PASTIKAN 146 TON BERAS BANTUAN PANGAN BAPANAS MEMENUHI STANDAR KUALITAS

Pemerintah

Mendagri Minta Tambahan Personel TNI-Polri dan Taruna untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh

Pemerintah

Kunjungan Kerja KPU RI ke KIP Banda Aceh: Supervisi LMS dan Persiapan Pemilu 2029

Berita

DPRA Terima LHP BPK: Pemprov Aceh Raih WTP LKPD 2025 & LHP Kinerja Dana Otsus

Pemerintah

Bupati Abdya Tunjuk Jufri sebagai Plt Kadis DPMP4