Home / Parlementarial

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:49 WIB

Ketua DPRK Irwansyah Terima LKPJ 2025 dari Wali Kota Illiza, Tegaskan Bahas Berdasarkan Dampak ke Masyarakat

REDAKSI

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Senin 13/7/2026.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna di Gedung DPRK, Senin 13/7/2026.

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dokumen LKPJ tersebut diterima Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.

LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut memuat pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan dan indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, saat memimpin idngmengatakan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Ketua DPRK Irwansyah Terima Audiensi BEM USK, Dorong Respon Isu Strategis Aceh

“Kami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,” ujar Irwansyah.

Ia menegaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan.

“Jangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,” katanya.

Irwansyah menilai Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, drainase dan genangan, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, nasib pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di gampong-gampong.

“Rakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRA Terima Audiensi DPRK Aceh Timur Bahas Sengketa HGU Perkebunan

Karena itu, ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti pembahasan LKPJ nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan jawaban normatif.

“Kami membutuhkan data, kami membutuhkan penjelasan, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau 95,80 persen dari target sebesar Rp1,492 triliun. Capaian tersebut mencerminkan kinerja pendapatan daerah yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan fiskal.

Dari total realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.

Baca Juga :  Anggota DPRA Bunda Salma Dorong BUMD Aceh Tingkatkan Kontribusi PAD

Meski capaian pendapatan daerah tergolong baik, Illiza mengakui Pemerintah Kota Banda Aceh masih harus bekerja keras meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan PAD.

“Angka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Illiza.

Ia menegaskan, peningkatan penerimaan dari sektor PAD akan terus menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Banda Aceh. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah akan dilakukan secara efektif, transparan, dan berkeadilan tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Illiza juga berharap dukungan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan optimal sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banda Aceh terus meningkat secara berkelanjutan.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Irwansyah: Gerindra Lahir untuk Rakyat dan Terus Berjuang Bersama Rakyat

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita

DPRK Banda Aceh Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Parlementarial

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Parlementarial

Komisi III DPRA Dukung Pembangunan PLTSa, Dorong Aceh Masuk dalam Lokasi Prioritas

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA–PPAS APBA 2026