Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam tindakan pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya, pemuda asal Simeulue oleh sekelompok pemuda di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
“Apapun alasanya tidak dapat menjadi alasan pembenar bagi pelaku untuk melakukan tindakan penganiayaan bagi korban, apalagi di dalam masjid yang menjadi tempat yang sakral. Penjahat saja tidak dapat dihakimi, apalagi hanya seorang pemuda yang diketahui hanya beristirahat di rumah Allah menunggu waktu sholat subuh,” kata Tgk Muharuddin dalam keteranganya, Senin (3/11/2025), di Banda Aceh.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Tgk Muhar menegaskan, harus segera bertindak untuk mengamankan para pelaku.
“Jangan sampai ini berkembang dan memicu pertikaian di masyarakat. Tentu pernyataan ini tidak berlebihan mengingat ketegangan antara masyarakat Aceh dan Medan akhir-akhir ini, yang terus menjadi konsumsi masyarakat baik di Aceh maupun Sumatera Utara,” ungkapnya.
Masyarakat Aceh, lanjut Politisi Partai Aceh ini, sangat terbuka dan menerima siapa saja yang datang. Bahkan membuka rumah-rumah ibadah untuk beristirahat dan untuk membersihkan diri bagi para pendatang di Aceh.
“Namun dengan kejadian ini dikhawatirkan akan terjadi tindakan-tindakan yang tentu tidak kita harapkan,” ujarnya.
Komisi I DPRA, kata Tgk Muhar, meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan tindakan-tindakan hukum dengan menangkap para pelaku, serta menegakan hukum dengan cara-cara yang adil. [Adv]
Editor: Redaksi


















