Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 13:59 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman menyorot masih banyak warga Banda Aceh dengan kategori pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk itu, Aulia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, agar memberi perlindungan kepada pekerja rentan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Tentu dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.  “Mungkin saja bisa menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang saat ini dikelola Baitul Mal Banda Aceh” kata Aulia, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Aulia menerangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan dana ZIS digunakan untuk menanggung iuran pekerja rentan, selama pengelolaannya sesuai kaidah syariah. “Program ini saya pikir sangat bermanfaat bagi warga kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Karena tidak semua warga kita mampu untuk membayar iuran bulan atau tahunan secara mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko. Seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Dukungan Penuh ke Wali Kota Tegakkan Syariat Islam

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Pemerintah

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Aceh Besar

Aceh Besar Dukung Program 3 Juta Rumah dan Harap Harga Beras Stabil Kembali

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Parlementarial

Ketua DPRA Menerima Hasil Penetapan Gubernur Terpilih dari KIP Aceh