Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 2 November 2025 - 13:59 WIB

DPRK Banda Aceh Usul Pemko Bayar BPJS untuk Pekerja Rentan

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPRK Banda Aceh Aulia Rahman mengatakan dana ZIS bisa digunakan untuk bayar BPJS pekerja rentan Sabtu 01/11/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Aulia Rahman menyorot masih banyak warga Banda Aceh dengan kategori pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk itu, Aulia mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, agar memberi perlindungan kepada pekerja rentan dengan menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

“Tentu dengan skema pembiayaan yang tidak memberatkan keuangan daerah,” ujarnya.  “Mungkin saja bisa menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang saat ini dikelola Baitul Mal Banda Aceh” kata Aulia, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Aulia menerangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang membolehkan dana ZIS digunakan untuk menanggung iuran pekerja rentan, selama pengelolaannya sesuai kaidah syariah. “Program ini saya pikir sangat bermanfaat bagi warga kita,” tutur dia.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

“Karena tidak semua warga kita mampu untuk membayar iuran bulan atau tahunan secara mandiri,” tutupnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk melindungi pekerja rentan dari berbagai risiko. Seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Gelar Pembahasan Perubahan UUPA dan Dana Otonomi Khusus

Aceh Besar

Kabankesbangpol Buka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh Besar

Aceh Besar

Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPD 2027

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Pemerintah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Aceh Besar

Mewujudkan Tata Kelola Gampong yang Kolaboratif dan Inovatif

Kesehatan

DPRA Lakukan Sidak di RSUDZA,Temukan Ruangan Rusak dan Dokter Mangkir