Home / Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Larang Tenaga Medis Live TikTok saat Jam Kerja, Bupati Aceh Barat Tegaskan Fokus Pelayanan

REDAKSI

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan melakukan siaran langsung di media sosial seperti TikTok selama jam pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melarang seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan melakukan siaran langsung di media sosial seperti TikTok selama jam pelayanan.

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan larangan tegas bagi seluruh tenaga medis dan profesional kesehatan di wilayahnya untuk tidak melakukan siaran langsung (live) di media sosial, seperti TikTok, selama jam pelayanan berlangsung.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat serta untuk mencegah penggunaan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi, profesionalisme, dan efektivitas kinerja di setiap fasilitas kesehatan publik.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah dan Brimob Bangun Jembatan Darurat di Kampung Setie

Fokus Pelayanan: Seluruh jam kerja wajib dimaksimalkan untuk menangani pasien dan memastikan kebutuhan medis warga terpenuhi tanpa terganggu aktivitas media sosial pribadi.

Baca Juga :  Bunda PAUD Aceh: Luar Biasa Anak-Anak Bunda di Pulo Aceh

Etika dan Kinerja: Petugas medis diminta mengesampingkan penggunaan media sosial yang tidak relevan, serta diwajibkan memberikan pelayanan secara ramah, empati, dan mengedepankan senyuman.

Peran ASN: Tenaga medis dan Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk menjadi cermin pemerintah dengan menunjukkan sikap, disiplin, dan etika kerja yang dapat menjadi teladan masyarakat.

Baca Juga :  Banjir Surut, Prajurit Kodam IM bantu bersihkan Rumah Warga

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menargetkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan serta penguatan budaya kerja ASN yang berintegritas dan responsif. Bupati Tarmizi menegaskan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit maupun puskesmas guna memastikan standar profesionalisme tetap terjaga.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Daerah

Panorama Jambo Hatta, Wisata Sejarah di Ketinggian Tapaktuan

Daerah

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Daerah

Dukungan Program Kasad “TNI Manunggal Air” Prajurit Kodam IM bersama Warga Lawe Kingga Pasang Pipa Air bersih

Berita

Pangdam Iskandar Muda lantik 78 anak yatim menjadi Prajurit TNI AD

Daerah

Pedagang Curhat ke Wagub Fadhlullah: Harga Bergerak Naik, Daya Beli Berkurang

Berita

Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Daerah

Ketua TP-PKK Aceh Tinjau Inovasi Pakan Organik Ikan Tawar di Aceh Tenggara