Home / Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Maraknya Pengeboman Ikan di Perairan Simeulue Dilaporkan ke KKP

REDAKSI

Maraknya pengeboman ikan di perairan Desa Lewak, Alafan, Simeulue dilaporkan Pemkab Simeulue ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Maraknya pengeboman ikan di perairan Desa Lewak, Alafan, Simeulue dilaporkan Pemkab Simeulue ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Simeulue — Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP,” kata Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah di Simeulue, Selasa.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan maraknya penangkapan ikan di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Baca Juga :  Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Selain kepada KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, laporan juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.

“Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan,” kata Supriman Juliansyah.

Ajakan Pengawasan Bersama

Ia mengajak masyarakat dan nelayan di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama mengawasi perairan dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Praktik penangkapan ikan yang melanggar akan merusak sumber perikanan di perairan Pulau Simeulue.

Baca Juga :  Bantuan Presiden Rp1 Miliar di Aceh Singkil Diuangkan, 10.652 KK Terima Dana Meugang

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Supriman Juliansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengatakan keberadaan Panglima Laot di sejumlah wilayah dapat dimaksimalkan untuk membantu mengawasi aktivitas kapal penangkap ikan di perairan Pulau Simeulue.

“Panglima Laot kami harapkan ikut memantau dan mengawasi praktik ilegal penangkapan ikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Apresiasi Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Menurut dia, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan merupakan persoalan serius. Praktik tersebut merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri,” kata Nusar Amin.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

“Pasca Banjir Aceh, Paldam Iskandar Muda Gelar service Kenderaan Gratis di Lhokseumawe”

Daerah

Aksi Cepat Personel Polres Aceh Selatan Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Tapaktuan

Daerah

Kodim 0108/Agara dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Gantung di Lawe Ger Ger, Aceh Tenggara

Daerah

Pemkab Aceh Utara Mediasi Konflik Agraria Warga Cot Girek dan Pirak Timu dengan PTPN I Regional IV

Daerah

Bupati Aceh Besar Ikut Tabuh Beduk Buka Meuseuraya Festival 2025

Daerah

Kebakaran Menghanguskan Rumah Mantan Camat Aceh Singkil

Daerah

Satreskrim Polresta Banda Aceh Intensifkan Patroli Cipkon, Cegah Kejahatan Konvensional dan Kriminalitas Jalanan

Daerah

Ajang FLS3N Disabilitas Wilayah III Dimulai, Disdik Aceh: Ini Panggung Bagi Talenta Istimewa