Home / Tni

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:43 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan Oknum TNI di Aceh Barat Berakhir Damai

Redaksi

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Proses mediasi antara keluarga korban dan pihak Korem 012/Teuku Umar terkait dugaan pemukulan oknum prajurit TNI di Aceh Barat berlangsung secara kekeluargaan dan berakhir damai.(23/2/2026).

Aceh Barat – Proses mediasi terkait dugaan tindakan pemukulan yang melibatkan oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap seorang warga di Kabupaten Aceh Barat resmi berakhir damai pada Senin (23/2/2026). Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui fasilitasi Korem 012/Teuku Umar sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas insiden yang terjadi.

Mediasi berlangsung terbuka dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, tanpa mengesampingkan proses hukum di lingkungan militer. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Korem 012/TU, aparatur Desa Panggong, serta keluarga korban.

Baca Juga :  Irdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang

Dalam kesempatan itu, Kasrem 012/TU, Hendra Mirza, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban atas tindakan yang dilakukan oknum prajurit.

“Atas nama Korem 012/TU, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun telah tercapai kesepakatan damai, proses penyelidikan serta penegakan disiplin terhadap oknum prajurit tetap berjalan sesuai ketentuan hukum militer. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan disiplin prajurit.

Baca Juga :  Pangdam IM respon cepat tangani Bencana Alam Angin Kencang di Aceh Utara 

Sebagai tanggung jawab moral, Korem 012/TU juga menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama keluarga.

Untuk memastikan kondisi kesehatan korban, pemeriksaan rontgen dilakukan di Rumah Sakit Kesrem Meulaboh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ditemukan patah tulang pada bagian dada maupun bahu kiri. Meski demikian, keluarga diminta tetap memantau kondisi korban hingga pulih sepenuhnya.

Selanjutnya, oknum prajurit dan pihak keluarga korban menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan aparatur desa. Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses mediasi secara resmi.

Baca Juga :  Kebersamaan Spiritual, Babinsa Hadir di Tengah Warga Saat Subuh

Walaupun penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai, berdasarkan arahan pimpinan Korem 012/TU, proses hukum terhadap oknum prajurit tetap dilimpahkan ke satuan terkait untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Melalui penyelesaian ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan tetap kondusif. Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar terus menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI kebut pembangunan Jembatan Armco di Kecamatan Pasi Raja, Aceh Selatan

Tni

Kodim 0108/Agara bangun Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Aceh Tenggara 

Tni

Capai 98 %, Yonzipur 5/ABW Finishing Pembangunan Jembatan Bailey Desa Kubu Aceh Utara

Tni

TNI Percepat Rampungkan Jembatan Gantung Penghubung Darul Hasanah–Badar

Tni

Kunjungi Kodim 0112/Sabang, Pangdam IM tekankan disiplin dan profesionalisme

Tni

Manfaatkan Lahan Sempit, Babinsa Koramil 12/Montasik Ajak Warga Bakcirih Budidaya Tanaman Bumbu

Sosial

Kodam Iskandar Muda Kerahkan Pasukan Bantu Warga Terdampak Banjir

Tni

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kodam IM Optimasi 1.229 Hektar Lahan Pertanian di Aceh