Home / Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43 WIB

Pegawai PPPK Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik

Redaksi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Banda Aceh — Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengingatkan seluruh pegawai agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. Acara berlangsung di Aula Multimoda Kantor Dishub Aceh, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh secara serentak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

Sebanyak 60 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pada kesempatan tersebut. Mereka akan bertugas di kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh, sejumlah UPTD terminal dan pelabuhan di berbagai wilayah Aceh, serta pada layanan transportasi massal Trans Koetaradja.

Penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing kepala bidang kepada pegawai yang berada di bawah koordinasi bidangnya.

Baca Juga :  Kabankesbangpol Buka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh Besar

Dalam arahannya, Teuku Faisal menegaskan bahwa insan perhubungan merupakan garda terdepan pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai kita sewenang-wenang. Kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi, mengingat pelayanan transportasi melibatkan banyak pihak, mulai dari Dishub Aceh, balai pengelola transportasi, hingga dinas perhubungan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mencegah tindakan yang merugikan pribadi maupun institusi.

Teuku Faisal turut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat oleh pegawai, seperti penyalahgunaan narkoba maupun judi online, yang bertentangan dengan aturan serta nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Ia berharap upaya meningkatkan citra dan kualitas sektor perhubungan harus dimulai dari integritas pribadi setiap pegawai.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Perkuat Fungsi Kehumasan,  Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Lintas OPD

Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Parlementarial

Anggota DPRA Muhammad Rizky Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Penyewa Rumah di Aceh Tamiang

Pemerintah

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA: Semangat Pahlawan Jadi Energi Membangun Aceh

Aceh Besar

Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

Parlementarial

DPR Aceh Desak Pansus Usut Lambatnya Bantuan Korban Banjir

Parlementarial

Polemik Anggaran JKA 2026: DPRA Desak Program Tetap Jalan, Pemerintah Aceh Mulai Batasi Kepesertaan