Home / Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43 WIB

Pegawai PPPK Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik

REDAKSI

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Banda Aceh — Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengingatkan seluruh pegawai agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. Acara berlangsung di Aula Multimoda Kantor Dishub Aceh, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh secara serentak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

Sebanyak 60 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pada kesempatan tersebut. Mereka akan bertugas di kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh, sejumlah UPTD terminal dan pelabuhan di berbagai wilayah Aceh, serta pada layanan transportasi massal Trans Koetaradja.

Penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing kepala bidang kepada pegawai yang berada di bawah koordinasi bidangnya.

Baca Juga :  Kabankesbangpol Buka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh Besar

Dalam arahannya, Teuku Faisal menegaskan bahwa insan perhubungan merupakan garda terdepan pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai kita sewenang-wenang. Kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi, mengingat pelayanan transportasi melibatkan banyak pihak, mulai dari Dishub Aceh, balai pengelola transportasi, hingga dinas perhubungan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mencegah tindakan yang merugikan pribadi maupun institusi.

Teuku Faisal turut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat oleh pegawai, seperti penyalahgunaan narkoba maupun judi online, yang bertentangan dengan aturan serta nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Ia berharap upaya meningkatkan citra dan kualitas sektor perhubungan harus dimulai dari integritas pribadi setiap pegawai.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Banda Aceh

Banda Aceh Bersatu untuk Palestina

Aceh Besar

Camat Darul Imarah Kembali Salurkan 1.680 Tabung Melon LPG 3 Kg

Pemerintah

Kemendagri Dorong Penguatan Kapasitas Satlinmas di Tingkat Desa dan Kelurahan

Aceh Besar

Dinkes Aceh Besar Gelar KIE Keamanan Pangan

Parlementarial

Stop Ekspor Bahan Mentah: DPRA Desak Hilirisasi Sawit di Barsela

Pemerintah

Masyarakat Aceh Antusias Ikuti Layanan Pasporia di Banda Aceh

Berita

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026