Home / Pemerintah

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43 WIB

Pegawai PPPK Dishub Aceh Diminta Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan Publik

Redaksi

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai Dishub Aceh dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Multimoda, Jumat (30/1/2026).

Banda Aceh — Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, mengingatkan seluruh pegawai agar selalu mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran dalam menjalankan tugas pelayanan transportasi.

Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perhubungan Aceh. Acara berlangsung di Aula Multimoda Kantor Dishub Aceh, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh secara serentak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada Kamis (29/1/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRA Zulfadli: PLN Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik yang Berkepanjangan

Sebanyak 60 pegawai PPPK paruh waktu menerima SK pada kesempatan tersebut. Mereka akan bertugas di kantor induk Dishub Aceh di Banda Aceh, sejumlah UPTD terminal dan pelabuhan di berbagai wilayah Aceh, serta pada layanan transportasi massal Trans Koetaradja.

Penyerahan SK dilakukan oleh masing-masing kepala bidang kepada pegawai yang berada di bawah koordinasi bidangnya.

Baca Juga :  Kabankesbangpol Buka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Aceh Besar

Dalam arahannya, Teuku Faisal menegaskan bahwa insan perhubungan merupakan garda terdepan pelayanan publik karena berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari.

“Kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menilai kita sewenang-wenang. Kepentingan masyarakat harus diutamakan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi, mengingat pelayanan transportasi melibatkan banyak pihak, mulai dari Dishub Aceh, balai pengelola transportasi, hingga dinas perhubungan kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Menurutnya, koordinasi yang baik dapat mencegah tindakan yang merugikan pribadi maupun institusi.

Teuku Faisal turut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat oleh pegawai, seperti penyalahgunaan narkoba maupun judi online, yang bertentangan dengan aturan serta nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Ia berharap upaya meningkatkan citra dan kualitas sektor perhubungan harus dimulai dari integritas pribadi setiap pegawai.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Program MBG di Aceh Habiskan Rp17 Miliar Lebih per Hari

Pemerintah

Usulan Pencabutan Qanun KKR dari Kemendagri, Pemerintah Aceh Lakukan Kajian

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Peluncuran Proyek Ersaka FBA di The Pade Hotel

Aceh Besar

Bunda PAUD Rita Mayasari Dukung Pagelaran Seni TK Se-Aceh Besar 

Pemerintah

Polda Aceh Kerahkan 661 Personel untuk Amankan Hari Buruh Internasional

Parlementarial

DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh

Aceh

Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh