Home / Pemerintah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Konsultasi ke Mendagri Soal Bendera Bulan Bintang Pascaricuh di Banda Aceh

REDAKSI

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat berkonsultasi dengan Mendagri terkait persoalan bendera bulan bintang. Kesepakatan diambil dalam rapat Forkopimda Aceh, Minggu (16/8/2026), menyusul kericuhan saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki.

Pemerintah Aceh dan DPRA sepakat berkonsultasi dengan Mendagri terkait persoalan bendera bulan bintang. Kesepakatan diambil dalam rapat Forkopimda Aceh, Minggu (16/8/2026), menyusul kericuhan saat peringatan 21 tahun MoU Helsinki.

Banda Aceh — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersepakat untuk kembali berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait persoalan bendera bulan bintang. Langkah ini diambil pasca-kericuhan yang terjadi saat aksi massa di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan hasil keputusan tersebut usai rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu. Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Aceh, Ketua DPRA, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Hasil rapat untuk menjadi kesepakatan bersama. Mengenai bendera bulan bintang, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

Rapat koordinasi keamanan dan ketertiban umum ini digelar menyusul aksi pengibaran bendera bulan bintang (eks bendera GAM) oleh sekelompok massa pada Sabtu (15/8). Dalam aksi yang berlangsung di tengah kegiatan zikir dan doa bersama peringatan 21 tahun hari damai Aceh (MoU Helsinki) tersebut, massa menurunkan bendera Merah Putih untuk digantikan dengan bendera bulan bintang, serta mencopot lambang Garuda Pancasila di Pendopo Gubernur Aceh.

Aksi tersebut berujung ricuh saat petugas keamanan mencoba melakukan pencegahan, hingga aparat sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Menurut Nurlis, gambaran dari Forkopimda menunjukkan kondisi Aceh saat ini sudah kembali kondusif, meski tetap dalam pengawasan serius.

Baca Juga :  Wakili Pj Gubernur Aceh, Plh Kepala DLHK Aceh Wisudakan Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRA Zulfadli (Abang Samalanga) menegaskan bahwa persoalan bendera bulan bintang sebenarnya telah memiliki payung hukum daerah, yakni Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. Namun, pengibarannya selalu menimbulkan masalah dan kebingungan di masyarakat, sehingga memerlukan kepastian hukum yang jelas dari pemerintah pusat.

“Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat (dalam hal ini Kemendagri) apakah Bendera Bintang Bulan boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak,” ujar Nurlis mengutip pembahasan rapat.

Baca Juga :  Marlina Usman Pimpin Rapat Bantuan Rumah Layak Huni

Dari rapat koordinasi tersebut, Forkopimda Aceh menyepakati enam poin rekomendasi:

Menjaga Kondusivitas: Memastikan Aceh tetap aman, damai, dan kondusif.

Pendekatan Persuasif: Menahan diri, mencegah aksi serupa terulang, serta mengutamakan pendekatan persuasif.

Penguatan Komunikasi: Menguatkan komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan eksponen masyarakat.

Narasi Menyejukkan: Membangun satu narasi komunikasi publik yang menenangkan melalui imbauan.

Komitmen Perdamaian: Menegaskan bahwa perdamaian adalah fondasi bersama untuk membangun Aceh yang lebih baik di masa depan.

Kepastian Hukum: Pemerintah Aceh dan DPRA akan berkonsultasi ke Mendagri guna memperoleh kepastian hukum terkait bendera bulan bintang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Pemerintah

Meuramin Veteriner FKH USK, Safrizal ZA Tegaskan Transisi Rektor Berjalan Sejuk

Ekonomi

Komisi III DPRA Panggil Pengusaha BBM, Kejar Pendapatan Aceh dari PBBKB

Pemerintah

Mukhsin Kembali Dipercaya Pimpin Bagian Hukum Setdako Banda Aceh

Pemerintah

Kadishub Aceh Hadiri Khanduri Nuzulul Quran dan Penutupan Aceh Ramadan Festival 2026

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Penanaman 10 Ribu Mangrove oleh PLN di Baitussalam

Aceh

Aceh Dapat Alokasi Rp1,6 Triliun, Pemerintah Pusat Kembalikan DAK dan TKD 2026

Parlementarial

DPRA Sambut KPK RI Dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran APBD