Home / Berita / Pemko Banda Aceh

Kamis, 30 April 2026 - 19:42 WIB

Pemko Banda Aceh Segel Permanen Baby Preneur Daycare, Usut Yayasan dan Daycare Tak Berizin

REDAKSI

Pemko Banda Aceh segel permanen Baby Preneur Daycare di Lamgugop, Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026)

Pemko Banda Aceh segel permanen Baby Preneur Daycare di Lamgugop, Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026)

*Pemko Komitmen Prioritaskan Keamanan dan Keselamatan Ibu dan Anak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel secara permanen penitipan bayi yang terjerat kasus penganiayaan bayi, Baby Preneur Daycare yang berlokasi di Gampong Lamgugop Kecamatan Syiah Kuala, Rabu (29/4/2026).

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyampaikan kehadiran dirinya dan jajaran merupakan komitmen dalam memperioritaskan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi ibu dan anak di Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

“Kita sudah menerima informasi bahwa oknum yang melakukannya sudah diperiksa, diselidiki dan sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sudah dalam penahanan,” jelasnya.

“Dapat kita pastikan bahwa daycare ini tidak kita berikan izin kegiatannya, dan kita juga melanjutkan penyelidikan terkait daycare atau sekolah-sekolah yang dibawah yayasan yang sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Penutupan Pendidikan Bintara TNI AD

Afdhal juga mengingatkan dan mengimbau seluruh pemilik daycare lainnya di Kota Banda Aceh yang belum mengurus perizinan harap segera melakukannya.

“Kita akan segera mengeluarkan imbauan dan edaran untuk perizinan tersebut. Bagi yang belum mengantongi izin, maka terpaksa kita menutup sementara pelaksanaannya” tegasnya.

Afdhal juga menjelaskan bahwa korban dan ibu mendapat pendampingan khusus dibawah dinas terkait. “Dan untuk anak-anak lainnya yang tidak bisa lagi dititipkan di daycare ini, kita menjamin lokasi lainnya yang lebih layak untuk anak-anak tersebut dititipkan.”

Baca Juga :  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bersama Investor Malaysia Bahas Investasi di Sektor Kesehatan

Afdhal menempelkan bukti penyegelan yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Satpol PP dan WH serta menarik garis barricade line sebagai bentuk penegasannya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Hadiri Ngopi Kebangsaan IKAL, Kapolda Aceh Ungkap Langkah Strategis Polri dalam Penanganan Bencana

Aceh Besar

Bukti Hasil Kerja Keras, Aceh Besar Raih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Berita

Dinas Pendidikan Aceh Optimalkan Peran BKK untuk Penempatan Kerja Lulusan SMK

Daerah

Wujudkan Solidaritas APEKSI, Wali Kota Banda Aceh Antar Donasi Warga Surabaya dan Kalimantan ke Lhokseumawe-Langsa

Berita

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Presiden Prabowo

Berita

Buka Turnamen Sepak Bola, Syech Muharram Minta Pemain Junjung Tinggi Sportifitas dan Tegakkan Syariat Islam Dalam Berolahraga

Berita

Marlina Muzakir membawa Harapan Baru untuk Keluarga Rudi dan Maisarah

Aceh Besar

Camat Darul Kamal Tradisi Kenduri Peutammat Daruh Harus DiLestarikan