Home / Pemko Banda Aceh

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset Renovasi Tetap dari PN Banda Aceh, Perkuat Tata Kelola Aset Transparan

REDAKSI

Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat tata kelola aset daerah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa 21 Juli 2026.

Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat tata kelola aset daerah melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa 21 Juli 2026.

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) aset renovasi tetap dari Pengadilan Negeri Banda Aceh kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Selasa 21 Juli 2026.

Penandatanganan naskah hibah dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi SH MH, disaksikan jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh-GeRAK Gelar Forum Suara Warga, Illiza Komit Tindaklanjuti 5 Isu Strategis

Wali Kota Illiza menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.Menurutnya, hibah aset tersebut tidak hanya menjadi bentuk kerja sama antarlembaga, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Sinergi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap aset negara dikelola secara tertib, memiliki kepastian administrasi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.

Baca Juga :  Jelang Pilchiksung Serentak, Wali Kota Illiza Pantau Kesiapan TPS

Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena itu, setiap proses administrasi aset harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Melalui hibah aset renovasi tetap tersebut, Pemko Banda Aceh memperoleh tambahan aset yang selanjutnya akan dicatat sebagai Barang Milik Daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Illiza juga mengapresiasi komitmen Teuku Syarafi beserta jajaran Pengadilan Negeri Banda Aceh yang telah membangun sinergi positif dengan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga seperti ini menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Lantik 5 Pejabat Eselon II: Bappeda, Diskominfotik, PUPR, DPMPTSP, Perkim

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah ini menjadi simbol penguatan sinergi antarinstansi sekaligus komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang semakin profesional. Langkah tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Kota Banda Aceh membangun birokrasi yang modern, akuntabel, dan kolaboratif demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Paparkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik di Hadapan Komisi Informasi Aceh

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri APCAT Summit ke-8 di Jakarta, Bahas Pembangunan Kota Sehat

Pemko Banda Aceh

353 Personel Dikerahkan, Pemko Banda Aceh Tertibkan Pedagang di Jalur USK–Tungkop

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Tekankan Pentingnya Keamanan Rumah dan Keselamatan Mudik

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Tinjau Proyek Banda Aceh Academy, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

Pemko Banda Aceh

Illiza Pimpin Rakor Persiapan Festival QRIS Pasar Atjeh Sambut HUT RI ke-80

Pemko Banda Aceh

Wujudkan Sekolah Ramah Keberagaman, Pemko Banda Aceh Gelar Workshop Pendidikan Inklusif bagi Guru SD

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza: Pembelajaran Tsunami 2004 Perkuat Komitmen Banda Aceh Menjadi Kota Tangguh Bencana