Garut – Tim Identifikasi Polres Garut bersama personel Polsek Karangpawitan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah sungai kering yang menjadi tempat pembuangan sampah, Jumat (3/4/2026).
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Sukamulya RT 02 RW 11, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa identitas korban adalah Ali Usman, S.H., M.H. (57). Korban merupakan seorang pensiunan yang beralamat di Pondok Melati, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
”Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan posisi telungkup oleh saksi Aldi Alfin Ferdiansyah (28). Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Hendra, Sabtu (4/4/2026).
Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal bersama tim medis dari Puskesmas Karangpawitan. Sejumlah saksi lainnya juga telah dimintai keterangan, termasuk pemilik kontrakan korban, ketua RW setempat, serta rekan korban.
Kapolsek Karangpawitan menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka luar pada tubuh korban. “Jenazah telah dievakuasi ke RSU Dr. Slamet Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, korban diketahui tinggal seorang diri di kontrakan tanpa keluarga dan sempat mengeluhkan sakit pada bagian kaki sebelum ditemukan meninggal dunia. Dugaan sementara, korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
Saat ini, pihak Polres Garut masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab utama kematian korban.
Editor: Redaksi









