Home / Pemerintah Aceh

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:07 WIB

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

REDAKSI

Tim Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri saat menggelar rapat koordinasi membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (17/06/2026). Diskusi ini berfokus pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh. (Foto: Istimewa)

Tim Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri saat menggelar rapat koordinasi membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (17/06/2026). Diskusi ini berfokus pada penguatan kewenangan dan fiskal Aceh. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Tim Pemerintah Aceh memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (17/06/2026).

Dipandu Direktur PDOD (Penata Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Sumule Tumbo, dan Asisten I (Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Drs. Syakir, M.Si, diskusi mengerucut pada pembahasan inti revisi UUPA yaitu kewenangan dan fiskal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa terdapat tujuh inti pembahasan revisi UUPA. “Salah satunya mengenai alokasi Dana Otsus Aceh dan tata kelola Dana Otsus Aceh. Pemerintah Aceh tetap menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Aceh adalah sebesar 2,5 persen,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Resmikan Sekolah Tinggi Agama Islam Jannatul Firdaus di Subulussalam

Selain itu, Nurlis menambahkan, pembahasan terkait dengan pengelolaan madrasah, pengaturan qanun dan NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria), pengeloaan Pelabuhan dan bandar udara, pengelolaan gampong, kewenangan migas dan minerba, dan kewenangan pemberian izin investasi dan usaha di berbagai bidang.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Tim Revisi UUPA Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), menjelaskan secara umum terdapat pandangan yang sama antara Tim Pemerintah Aceh dan Tim Kemendagri. “Di samping itu, ada juga pandangan-pandangan dari Tim Kemendagri yang kita tidak sepaham dengan mereka, karena bagi kita kewenangan yang diberikan tidak boleh seperti lepas kepala tetap pegang ekor,” katanya.

Baca Juga :  Wagub Aceh Turun Tangan, Polemik Huntara Bireuen Diputuskan

Ampon Man menjelaskan, Aceh membutuhkan revisi UUPA agar seluruh norma-norma di dalam UUPA dapat dilaksanakan atau implimentasikan. “Artinya bukan mengubah substansinya. Apalagi UUPA itu lahir juga melibatkan internasional. Ini maha karya yang sebetulnya jika dapat dijalankan sangat berdampak pada kemajuan Aceh,” katanya.

Pada diskusi tersebut, Kemendagri melibatkan kementerian dan lembaga yang terkait dengan revisi UUPA. Di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementeriuan Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh dan TP PKK Gelar Sosialisasi Stunting di Pidie Jaya

Sedangkan dari Pemerintah Aceh, hadir Kepala Bappeda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, Plt. Kepala Biro Hukum, Dr. Dekstro Alfa, SH, M.H, Kepala Dinas ESDM, Asnawi, ST. M.S,M, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Safrizal, S.STP, M.Ec.Dev Kepala Dinas Perhubungan, T. Faisal, ST, M.T, Plt. Kepala Dinas Dayah Aceh, Muhsin, S,Pd.I, M.Pd.I, Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh, Nasri Djalal.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga membawa tenaga ahli, yaitu Prof. Dr. Husni Jalil, Prof. Dr. Nazaruddin, Dr Zainal Abidin, dan Dr Usman Lamreung.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Bukan Sekadar Urus Bencana, Mualem Pikirkan Tradisi Meugang Warga Aceh

Pemerintah Aceh

Mudik ke Seunuddon, Kak Na Santuni Anak Yatim dan Ziarah ke Makam Keluarga

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Lantik Anggota Komisi Informasi Aceh

Berita

Kak Na Kirim 3 Ton Ikan Segar dan Bantuan Sandang Pangan ke Posko Korban Banjir Terisolir

Nasional

Gubernur Jemput Kedatangan Presiden di Aceh, Ikut Dampingi Tinjau Lokasi Banjir

Nasional

Wakil Gubernur Aceh  Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis

Berita

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama

Berita

Ketua TP PKK Aceh Ziarah dan Bersilaturahmi di Seunudon