Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 28 April 2026 - 15:53 WIB

Ketua DPRA Pimpin Kunjungan ke BPK RI Aceh, Tekankan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

REDAKSI

Ketua DPRA Zulfadhli pimpin kunjungan ke BPK RI Aceh (28/4/2026) untuk koordinasi mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah, tegaskan fungsi pengawasan dan komitmen ciptakan tata kelola anggaran yang akuntabel.

Ketua DPRA Zulfadhli pimpin kunjungan ke BPK RI Aceh (28/4/2026) untuk koordinasi mekanisme pertanggungjawaban keuangan daerah, tegaskan fungsi pengawasan dan komitmen ciptakan tata kelola anggaran yang akuntabel.

Banda Aceh – Dalam rangka memperkuat sinergi antar-lembaga dan memastikan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Aceh pada Selasa, 28 April 2026.

Delegasi tinggi DPRA ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadhli, yang didampingi oleh dua Wakil Ketua, yakni Saifuddin Muhammad dan Ali Basra. Selain unsur pimpinan dewan, rombongan juga diikuti oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Khudri. Kehadiran para petinggi legislatif Aceh tersebut disambut hangat oleh Kepala Perwakilan BPK RI Aceh beserta jajarannya.

Baca Juga :  Kadis Pertanian Aceh Besar Ikuti Rakor Monitoring Percepatan Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Ketua DPRA, Zulfadhli, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang melekat pada DPR Aceh, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengenai kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami berkoordinasi soal mekanisme dan ketentuan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Zulfadhli di sela-sela kunjungan tersebut.

Ia menekankan bahwa silaturahmi formal semacam ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi antara lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa. Hal ini bertujuan agar terdapat kesamaan pandangan mengenai aturan-aturan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang seringkali bersifat teknis dan kompleks.

Baca Juga :  Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Lebih lanjut, Zulfadhli mengapresiasi hubungan kerja sama antara DPRA dan BPK RI Aceh yang telah terjalin dengan baik selama ini. Ia menyatakan bahwa DPRA akan tetap konsisten berpegang pada pedoman fungsi pengawasan terhadap setiap rupiah anggaran yang dijalankan oleh pihak eksekutif.

Pertemuan tersebut berlangsung secara intens dengan membahas berbagai aspek teknis mengenai laporan pertanggungjawaban keuangan daerah. Zulfadhli juga mengklarifikasi bahwa agenda kunjungan ini murni bersifat koordinasi teknis dan silaturahmi antar-lembaga, tanpa ada agenda tambahan lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Bahas Syariat Islam, MPU Silaturahmi dengan Wali Kota Banda Aceh

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah ke depan dapat berjalan lebih transparan dan sesuai dengan norma-norma akuntansi pemerintah yang berlaku. Sinergi antara DPRA sebagai pengawas dan BPK sebagai pemeriksa eksternal diharapkan mampu menciptakan iklim pengelolaan keuangan Aceh yang lebih sehat dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Dukung Honorer R2/R3 Komisi I DPRA Gelar Rapat Di KemenPAN

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Pantau Persiapan Lokasi Seleksi Guru Beut Kitab Bak Sikula

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Beri Perlakuan Khusus untuk Tambang Galian C

Aceh

DWP Aceh Salurkan Bantuan untuk Puluhan Lansia Korban Kebakaran

Pemerintah

Realisasi Dana Pasca-Banjir Lhokseumawe Baru 27,4 Persen, BPKD Dorong Percepatan