ACEH TAMIANG – PT Pertamina EP Rantau Field menggelar edukasi dan sosialisasi terkait keamanan serta keselamatan jalur pipa migas bagi masyarakat di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, di Aceh Tamiang, Kamis, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitar area operasi hulu migas. Menurutnya, edukasi secara berkala sangat krusial agar warga memiliki kepedulian serta kesiapsiagaan tanggap darurat di sepanjang jalur pipa.
“Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas, seperti menanam tanaman dan mendirikan bangunan. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping,” ujar Tomi.
Kegiatan ini melibatkan ratusan warga di dua kecamatan yang berada di sekitar area Right of Way (ROW) jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan proaktif melapor apabila menemukan indikasi kebocoran, bau minyak yang menyengat, hingga dugaan pencurian minyak di lapangan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas. Keamanan dan keselamatan operasional merupakan prioritas utama kami,” tegasnya.
Tomi menambahkan bahwa Pertamina EP Rantau Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1), selalu beroperasi sesuai standar aturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau tidak melakukan kegiatan di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan segera melaporkan jika ada indikasi illegal tapping.
“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas terus diperkuat untuk memaksimalkan pengawasan Obvitnas,” tutur Tomi.
Sementara itu, Camat Besitang, Restra Yudha, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi warga, serta memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi Obvitnas.
“Semoga melalui sosialisasi secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga objek vital negara,” ungkap Restra Yudha.
Editor: Dahlan













