Home / Ekonomi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Pertamina EP Rantau Sosialisasi Keselamatan Jalur Pipa Migas di Aceh Tamiang dan Langkat

REDAKSI

PT Pertamina EP Rantau Field menggelar sosialisasi keamanan jalur pipa migas kepada ratusan warga di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang dan Kecamatan Besitang, Langkat, Kamis.

PT Pertamina EP Rantau Field menggelar sosialisasi keamanan jalur pipa migas kepada ratusan warga di Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang dan Kecamatan Besitang, Langkat, Kamis.

ACEH TAMIANG – PT Pertamina EP Rantau Field menggelar edukasi dan sosialisasi terkait keamanan serta keselamatan jalur pipa migas bagi masyarakat di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, di Aceh Tamiang, Kamis, menegaskan komitmen perusahaan terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan di sekitar area operasi hulu migas. Menurutnya, edukasi secara berkala sangat krusial agar warga memiliki kepedulian serta kesiapsiagaan tanggap darurat di sepanjang jalur pipa.

Baca Juga :  Bank Aceh Kembali Raih Predikat WTP Untuk Laporan Keuangan Tahun 2025

“Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah larangan aktivitas di jalur pipa migas, seperti menanam tanaman dan mendirikan bangunan. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan seperti illegal tapping,” ujar Tomi.

Kegiatan ini melibatkan ratusan warga di dua kecamatan yang berada di sekitar area Right of Way (ROW) jalur pipa migas transmisi Rantau-Pangkalan Susu. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan proaktif melapor apabila menemukan indikasi kebocoran, bau minyak yang menyengat, hingga dugaan pencurian minyak di lapangan.

Baca Juga :  Ekonomi Aceh Triwulan II-2026 Tumbuh 4,86 Persen Ditopang Sektor Konstruksi dan Konsumsi

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam bentuk apapun di sekitar area pipa migas. Keamanan dan keselamatan operasional merupakan prioritas utama kami,” tegasnya.

Tomi menambahkan bahwa Pertamina EP Rantau Field, bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1 (PHR Zona 1), selalu beroperasi sesuai standar aturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau tidak melakukan kegiatan di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan segera melaporkan jika ada indikasi illegal tapping.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tengah Serahkan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Diterima Bupati Haili Yoga

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan SKK Migas terus diperkuat untuk memaksimalkan pengawasan Obvitnas,” tutur Tomi.

Sementara itu, Camat Besitang, Restra Yudha, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai keamanan jalur pipa migas sangat penting bagi warga, serta memerlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi Obvitnas.

“Semoga melalui sosialisasi secara berkelanjutan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga objek vital negara,” ungkap Restra Yudha.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Milad ke-5, BSI Aceh Gelar “Langkah Emas” Dorong Generasi Sehat dan Mandiri Finansial

Ekonomi

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

Ekonomi

Illiza Dorong UMKM Naik Kelas lewat Sinergi OJK dan PNM

Ekonomi

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Ekonomi

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital

Ekonomi

Gelar Produk IKM di ICE 2026 Medan, Banda Aceh Targetkan Perluasan Pasar Nasional

Ekonomi

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Anjlok Rp74 Ribu per Gram