Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 9 Januari 2025 - 03:39 WIB

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non ASN

Redaksi

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda secara daring yang dipimpin Oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, Menpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrullah, dari Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/1/2025).

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, saat mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda secara daring yang dipimpin Oleh Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, Menpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrullah, dari Ruang Rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/1/2025).

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, mengikuti rapat daring yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kepala BKN, Rabu, 8 Januari 2025. Rapat tersebut membahas percepatan penataan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia, termasuk perpanjangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua yang pendaftarannya diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Hadir dalam rapat virtual itu Kepala Biro Adpim Akkar Arafat, serta perwakilan BKA dan Biro Organisasi Setda Aceh.

Dalam rapat, Menpan RB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa penataan tenaga non-ASN merupakan amanah undang-undang yang harus segera dituntaskan. Pemerintah telah beberapa kali membuka seleksi CPNS dan PPPK untuk mengakomodir para pegawai Non ASN itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Pengabdian Guru Tak Bisa Diukur

Dari beberapa kali seleksi, termasuk yang terakhir pada Desember 2024 lalu, tercatat ada 333.916 ribu tersisa pegawai yang belum mendaftarkan diri. Karena itu pemerintah kemudian membuka seleksi tahap kedua yang jadwalnya juga telah diperpanjang hingga 15 Januari 2025 untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga honorer yang belum mendaftar. “Kami meminta pemerintah daerah untuk aktif memfasilitasi proses ini, dan mendorong mendaftar agar masalah tenaga non-ASN dapat selesai sesuai tenggat waktu,” ujar Rini.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakhrullah, juga menyampaikan pentingnya pengumuman yang masif dari pemerintah daerah. “Dari 333 ribu tenaga honorer yang belum mendaftar pada tahap pertama, baru 111 ribu yang terdata (telah mendaftar) pada tahap kedua. Masih ada lebih dari 222 ribu yang belum mendaftar. Kami meminta pemerintah daerah mengumumkan seleksi ini secara luas agar tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Nagan Raya Sosialisasi Aplikasi Cuti ke ASN

Mendagri Tito Karnavian menekankan bahwa perpanjangan seleksi ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan. “Kami ingin semua tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan. Pemerintah daerah harus mendukung penuh dengan memastikan pelaksanaan seleksi berjalan lancar,” kata Tito.

Dalam rapat itu juga ditegaskan terkait Surat Menpan-RB, tentang penganggaran gaji Non ASN. Di mana PPK tetap menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat ASN. Apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

Baca Juga :  Lenggok Krueng Teunom Mengalun Menghantar Pj Gubernur Safrizal Menuju Ceuraceu Embun

Pemerintah Aceh, melalui koordinasi Pj Gubernur dan instansi terkait, akan memastikan arahan dari pemerintah pusat terlaksana dengan baik. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK dapat segera ditempatkan tanpa kendala administratif.

Dengan diperpanjangnya seleksi hingga 15 Januari 2025, diharapkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, sehingga masalah tenaga honorer dapat diselesaikan secara tuntas.

 

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh: FKPA Harus jadi Wadah Aktualisasi dan Pemberdayaan Perempuan

Pemerintah Aceh

Distanbun Imbau Larangan Karet Mentah Keluar Daerah, Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Nasional

Gubernur Mualem Bahas Tindak Lanjut Pembangunan Terowongan Geurutee dan Jalan Tol dengan Menteri PU

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Parlementarial

Wakil Gubernur Hadiri Rapat Bersama Komisi VI DPR RI di Banda Aceh

Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pendidikan