Home / Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:43 WIB

PNS di Tapaktuan Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Redaksi

Petugas Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mengamankan seorang ASN berinisial TZ beserta barang bukti handphone dan akun judi online saat pengungkapan kasus perjudian daring di wilayah Tapaktuan, Aceh Selatan.(21/2/2026)

Petugas Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mengamankan seorang ASN berinisial TZ beserta barang bukti handphone dan akun judi online saat pengungkapan kasus perjudian daring di wilayah Tapaktuan, Aceh Selatan.(21/2/2026)

Tapak Tuan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian online dengan mengamankan seorang pria berinisial TZ (43), yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Tapaktuan. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas praktik perjudian, khususnya yang marak dilakukan secara daring.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian online yang diduga dilakukan oleh seseorang di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Sat Reskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan secara intensif.

Baca Juga :  Aceh Besar Raih Peringkat III Nilai IPSS se-Aceh Tahun 2024

Setelah memastikan identitas serta aktivitas pelaku, petugas bergerak cepat melakukan penindakan. Saat diamankan, TZ diketahui sedang melakukan akses ke salah satu situs perjudian online menggunakan telepon genggam miliknya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, akun judi online dengan username “Tuantapa” yang memiliki saldo sebesar Rp373.000, serta satu rekening dari Bank Syariah Indonesia yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi dalam aktivitas perjudian tersebut.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, Sabtu (21/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun berbasis digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini membuat praktik perjudian semakin mudah diakses, sehingga diperlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun online. Jika mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga :  Lagi, Pangdam Iskandar Muda Terima dua pucuk senjata Api sisa konflik dari Warga

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang turut terlibat dalam aktivitas perjudian online tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perjudian online masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di wilayah Polda Aceh, terutama dalam menjaga ketertiban serta nilai-nilai syariat yang berlaku di Aceh.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Ketua TP PKK Safriati Ingatkan Pentingnya Keberlanjutan dan Keterpaduan Program Kerja

Daerah

Ketua MPU Aceh Besar: Keberhasilan Raih Kembali Juara MTQ Ke 37 Aceh Kembalikan Marwah Aceh Besar di Ajang Provinsi

Daerah

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 500 Rumah di Aceh Utara, Lokasi Tetap Perhatikan Aspek Sosial Ekonomi Warga

Daerah

Mualem Gelar Rapat Penanganan Banjir di Aceh Utara

Daerah

Wujudkan Impian untuk Masa Depan, 350 Pelajar Terima Beasiswa Semen Andalas 2025

Daerah

Mualem Hadiri Pelantikan Pengurus IKA Unimal

Daerah

Kapolres Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas di Aceh Tamiang

Daerah

Mualem Kembali Kunjungi Aceh Tamiang Bersama Tim Medis dari Malaysia