Home / Berita / Polri

Rabu, 9 September 2026 - 10:12 WIB

Polisi di Aceh Barat Berjibaku Padamkan Karhutla

REDAKSI

Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 8/9/2026.

Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 8/9/2026.

Meulaboh – Personel Polres Aceh Barat bersama TNI, BPBD, dan masyarakat berhasil menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Leukeun, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 8 September 2026.

Kapolres Aceh Barat AKBP Agus Sulistianto, melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, mengatakan penanganan Karhutla di wilayah tersebut telah dilakukan selama beberapa hari dengan mengerahkan personel serta sarana pendukung guna memastikan api berhasil dipadamkan.

“Untuk Desa Leukeun, sore ini sudah clear dan berhasil dipadamkan. Kondisi di lapangan kita pastikan sudah tidak ada lagi api,” ujar Kompol Hari Purnomo dalam keterangannya usai kegiatan pemadaman.

Baca Juga :  Bareskrim Sita Kapal Pengangkut Timah Ilegal di Bangka Selatan

Dalam penanganan tersebut, Polres Aceh Barat bersama Polsek Samatiga mengerahkan 15 personel. Selain itu, turut terlibat 12 personel BPBD Aceh Barat, personel TNI, serta masyarakat yang bersama-sama melakukan pemadaman, penyekatan, dan pendinginan di sejumlah bagian lahan yang terdampak.

Kompol Hari Purnomo menjelaskan, keberhasilan pemadaman tidak serta-merta mengakhiri penanganan Karhutla. Untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, personel akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap lokasi yang sebelumnya terbakar.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Berikan Pembekalan untuk 1800 Mahasiswa KKN Reguler XXVI dan Literasi USK Tahun 2025

“Besok kita akan melaksanakan kegiatan pascakebakaran berupa monitoring di lokasi. Setelah itu, tim akan melihat perkembangan situasi dan menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang membutuhkan penanganan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan. Menurutnya, Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian bagi masyarakat, serta membutuhkan pengerahan sumber daya dalam jumlah besar untuk proses pemadaman.

Baca Juga :  Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang karena dampaknya dapat merugikan kita semua,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Aceh Barat melalui jajaran Polsek terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya Karhutla. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat maupun melalui berbagai media, termasuk pemasangan imbauan di lokasi-lokasi yang dinilai rawan kebakaran.

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Nasional

Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Berita

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

Berita

Diduga Beri Obat kadaluwarsa, YARA Laporkan Manajemen RSUD ke Polda Aceh

Berita

Bunda PAUD Aceh Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

Polri

Senyum Bahagia Rosmaini di Hari Bhayangkara: Dapat Rumah Impian dari Kapolres Aceh Tengah

Polri

Polres Pidie Jaya Bagikan 150 Paket Takjil di Trienggadeng