Home / Ekbis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Produksi Minyak Sumur Masyarakat di Aceh Utara Resmi Diserap PT PGE Lewat Kerja Sama Baru

REDAKSI

PGE, BPMA dan Koperasi Keuramat Jaya Energi tanda tangani PKS serap minyak sumur masyarakat Aceh Utara di Jakarta 1/10/2026, implementasi Permen ESDM 14/2025.

PGE, BPMA dan Koperasi Keuramat Jaya Energi tanda tangani PKS serap minyak sumur masyarakat Aceh Utara di Jakarta 1/10/2026, implementasi Permen ESDM 14/2025.

ACEH UTARA — Produksi minyak dari sumur masyarakat di Kabupaten Aceh Utara kini resmi diserap melalui skema kerja sama dengan PT Pema Global Energi (PGE). Kepastian ini ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGE, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Direktur Utama PGE, Firdaus Noezula, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut tidak sekadar berfokus pada hubungan bisnis, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar membangun tata kelola sumur minyak rakyat yang lebih teratur dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh dan Koperasi HIKMAH Teken Kesepakatan Hilirisasi Nilam

“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Aceh bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Firdaus pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Dukungan Pemerintah dan Regulator

Langkah strategis ini turut mendapat dukungan penuh dari Plh Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah. Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat yang dilakukan secara tertata mampu memberikan nilai tambah bagi warga sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang lebih baik.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Mandek, Buyback Anjlok Tajam

Sementara itu, Kepala BPMA, Mawardi Nur, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta tindak lanjut dari persetujuan Menteri ESDM yang diterbitkan pada 17 September 2026.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras PGE dan seluruh pihak sehingga kerja sama ini dapat terlaksana,” kata Mawardi.

Ia menilai, sinergi ini sangat penting guna menghadirkan kepastian hukum serta mendorong tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Dampak Rencana Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN, Harga TBS Sawit di Aceh Anjlok

Harapan Pelaku Koperasi

Ketua Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi, Mukhtar, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh pihak BPMA dan PGE terhadap pengelolaan hasil produksi minyak masyarakat melalui wadah koperasi.

“Melalui kerja sama ini diharapkan membuka ruang bagi produksi minyak masyarakat untuk dikelola secara legal, aman dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.***

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Update Harga Emas di Pegadaian Senin 6 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri 24

Berita

Akademisi USK: Kenaikan Pertamax Dipicu Geopolitik Global, Pemerintah Perlu Perkuat Transportasi Publik dan Dukung UMKM

Ekbis

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Resmi Buka Pendaftaran BSI Staff Program 2026

Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Silaturahmi ke Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram

Ekbis

Satpol PP dan WH Aceh Besar Pantau Pasar Tradisional di Lambaro

Ekbis

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Ekbis

PT PCI dan PT MCC15 Siap Bangun Fasilitas Tambang, Gubernur Aceh Saksikan Tandatangan Kerjasama

Ekbis

Update Harga BBM Pertamina per 25 April 2026: Pemerintah Buka Peluang Penyesuaian Lanjutan