ACEH UTARA — Produksi minyak dari sumur masyarakat di Kabupaten Aceh Utara kini resmi diserap melalui skema kerja sama dengan PT Pema Global Energi (PGE). Kepastian ini ditandai lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGE, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Direktur Utama PGE, Firdaus Noezula, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut tidak sekadar berfokus pada hubungan bisnis, melainkan menjadi bagian dari ikhtiar membangun tata kelola sumur minyak rakyat yang lebih teratur dan berkelanjutan.
“Penandatanganan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam Aceh bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Firdaus pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Dukungan Pemerintah dan Regulator
Langkah strategis ini turut mendapat dukungan penuh dari Plh Kepala Dinas ESDM Aceh, Irwansyah. Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat yang dilakukan secara tertata mampu memberikan nilai tambah bagi warga sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala BPMA, Mawardi Nur, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta tindak lanjut dari persetujuan Menteri ESDM yang diterbitkan pada 17 September 2026.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras PGE dan seluruh pihak sehingga kerja sama ini dapat terlaksana,” kata Mawardi.
Ia menilai, sinergi ini sangat penting guna menghadirkan kepastian hukum serta mendorong tata kelola sumur minyak masyarakat agar berjalan lebih tertib, aman, dan bertanggung jawab.
Harapan Pelaku Koperasi
Ketua Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi, Mukhtar, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh pihak BPMA dan PGE terhadap pengelolaan hasil produksi minyak masyarakat melalui wadah koperasi.
“Melalui kerja sama ini diharapkan membuka ruang bagi produksi minyak masyarakat untuk dikelola secara legal, aman dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” imbuhnya.***
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









