Home / Hukrim

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:56 WIB

Rampas Emas Lansia 85 Tahun, Warga Aceh Jaya Ditangkap Polisi

Redaksi

Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya mengamankan terduga pelaku perampasan emas milik lansia beserta barang bukti lima mayam emas di Mapolres Aceh Jaya, Jumat (6/2/2026).

Petugas Satreskrim Polres Aceh Jaya mengamankan terduga pelaku perampasan emas milik lansia beserta barang bukti lima mayam emas di Mapolres Aceh Jaya, Jumat (6/2/2026).

Aceh Jaya — Kepolisian Resor Aceh Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial R (30), warga Desa Krueng Teunong, Kecamatan Jaya, yang diduga kuat merampas emas milik seorang perempuan lanjut usia berusia 85 tahun, Cut Bungsu. Aksi kriminal tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di desa tempat korban dan pelaku tinggal.

Korban, Cut Bungsu, diketahui merupakan warga lanjut usia yang hidup sederhana dan menetap seorang diri. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga merampas emas seberat lima mayam yang selama ini disimpan korban. Kejadian itu sontak membuat korban syok dan memicu keresahan di tengah masyarakat setempat, mengingat usia korban yang sudah sangat renta.

Baca Juga :  Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan penelusuran jejak pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan R pada Kamis, 5 Februari 2026, di KM 73 Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima mayam emas yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

“Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima mayam emas yang diduga hasil kejahatan,” ujar Iptu Julian Zairi kepada wartawan, Jumat, 6 Februari 2026.

Menurut Julian, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku serta kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan atau perencanaan dalam aksi tersebut.

“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban merupakan kelompok rentan, yakni lansia. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya orang tua yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal.

Di akhir keterangannya, Iptu Julian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan Tersangka Rokok Ilegal Ke Kejari

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Tahan Dua Karyawan Bank Aceh Syariah Cabang Bener Meriah

Hukrim

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Hukrim

Terima Gadai Motor Curian, IRT Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Hukrim

Hendak Jual Bentor Curian, Remaja di Banda Aceh di Ringkus Polisi

Berita

Haji Uma Minta Proses Hukum Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Secara Transparan

Hukrim

3 Tersangka Narkoba di Medan Diancam Hukuman Mati