Aceh Jaya — Kepolisian Resor Aceh Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial R (30), warga Desa Krueng Teunong, Kecamatan Jaya, yang diduga kuat merampas emas milik seorang perempuan lanjut usia berusia 85 tahun, Cut Bungsu. Aksi kriminal tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di desa tempat korban dan pelaku tinggal.
Korban, Cut Bungsu, diketahui merupakan warga lanjut usia yang hidup sederhana dan menetap seorang diri. Dalam peristiwa tersebut, pelaku diduga merampas emas seberat lima mayam yang selama ini disimpan korban. Kejadian itu sontak membuat korban syok dan memicu keresahan di tengah masyarakat setempat, mengingat usia korban yang sudah sangat renta.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan penelusuran jejak pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan R pada Kamis, 5 Februari 2026, di KM 73 Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh.
Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Julian Zairi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima mayam emas yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
“Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima mayam emas yang diduga hasil kejahatan,” ujar Iptu Julian Zairi kepada wartawan, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Julian, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih mendalami motif pelaku serta kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan atau perencanaan dalam aksi tersebut.
“Terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat korban merupakan kelompok rentan, yakni lansia. Polisi menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya orang tua yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal.
Di akhir keterangannya, Iptu Julian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.(**)
Editor: Redaksi









