Home / Berita / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:52 WIB

Rita Mayasari Pimpin Rapat Perdana Bunda PAUD Aceh Besar

REDAKSI

Bunda PAUD Aceh Besar Rita Mayasari, memimpin rapat perdana Bunda PAUD Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/5/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bunda PAUD Aceh Besar Rita Mayasari, memimpin rapat perdana Bunda PAUD Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/5/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Komitmen untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aceh Besar ditunjukkan dengan digelarnya rapat perdana Bunda PAUD Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (21/5/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bunda PAUD Aceh Besar, Rita Mayasari, dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta Pokja PAUD se-Aceh Besar.

Pada kesempatan itu, Rita Mayasari menekankan pentingnya membangun kolaborasi dan komunikasi antar seluruh elemen pengurus. Ia mengajak seluruh pihak untuk saling bahu-membahu demi memajukan pendidikan usia dini di Aceh Besar.

“Kita di sini tidak menerima honor, kita bekerja ikhlas. Karena itu mari kita utamakan silaturahmi dan kekompakan. Kalau ada permasalahan, kita duduk bersama dan cari solusinya bersama-sama, saya ingin kita bekerja bukan karena jabatan, tapi karena cinta pada anak-anak kita. Mereka adalah masa depan Aceh Besar,” ujarnya.

Rita juga menyoroti pentingnya masa transisi dari PAUD ke jenjang SD agar berlangsung secara menyenangkan dan tanpa tekanan. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya anak-anak PAUD dituntut bisa membaca sebelum masuk SD.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Tinjau Lahan Lokasi Rencana Pembangunan Venue PORA 2026

“Kalau anak-anak sudah bisa membaca sebelum SD, buat apa ke SD lagi? Langsung saja ke SMP. SD itu tempat untuk belajar, bukan untuk dites masuk, Anak-anak itu bukan miniatur orang dewasa. Mereka punya cara belajar sendiri melalui tawa, permainan, dan rasa ingin tahu,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar praktik wisuda di tingkat PAUD dapat ditiadakan.

“Cukup wisuda itu saat kuliah saja. PAUD itu bukan akhir, melainkan awal dari proses belajar, mari kita ubah paradigmanya, PAUD bukan tempat mengejar prestasi akademik, tapi menumbuhkan karakter dan kasih sayang,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menegaskan adanya perbedaan mendasar antara PAUD Negeri dan Swasta. Menurutnya, PAUD Negeri tidak memungut biaya apapun serta tidak melaksanakan tes seleksi masuk, sedangkan PAUD Swasta memiliki kebebasan untuk menerapkan berbagai kebijakan, termasuk pungutan dan tes. Ia juga menyoroti maraknya jumlah PAUD di Aceh Besar, baik negeri maupun swasta, yang jaraknya sangat berdekatan satu sama lain.

Baca Juga :  Tren Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan BSI Tumbuh 476%

“Ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan sumber daya,” jelasnya.

Terkait fenomena wisuda di PAUD, Bahrul secara tegas menyatakan bahwa di PAUD Negeri, kegiatan wisuda tidak diperbolehkan.

“Hukumnya haram di PAUD Negeri, beda dengan swasta. Kecuali nanti kita perketat regulasinya,” ucapnya.

Bahrul Jamil menambahkan bahwa pengawasan masa transisi PAUD ke SD harus dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Bunda PAUD dengan sektor literasi, Forikan, dan Posyandu. Ia juga menyebutkan bahwa organisasi PKK bisa dikolaborasikan dengan Dekranasda dan Posyandu, karena ketuanya adalah orang yang sama, yakni istri Bupati Aceh Besar.

“Ranahnya memang berbeda, tetapi bisa saling menguatkan dan dikolaborasi demi kepentingan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid PAUD Disdikbud Aceh Besar, Abdul Rahman, SE, menjelaskan, program transisi PAUD ke SD yang digagas oleh pemerintah pusat telah mulai diperkuat sejak tahun 2024. Ia menekankan bahwa proses pembelajaran di PAUD tidak boleh lagi dipaksakan seperti di jenjang SD.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke - 41 dan Hardiknas Tahun 2025

“Anak-anak PAUD hanya boleh belajar melalui alat bantu seperti buah-buahan dan media bermain lainnya. Mereka harus diberi ruang untuk berkembang sesuai tahapannya,” katanya.

Abdul Rahman juga menyampaikan bahwa program pra-SD selama satu tahun kini telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2020. Saat ini terdapat 35 TK Negeri dan 303 PAUD Negeri dan Swasta yang beroperasi di wilayah Aceh Besar.

Abdul Rahman mengatakan ada beberapa program unggulan yang telah dijalankan Bunda PAUD sebelumnya pun kembali ditekankan dalam pertemuan itu. Di antaranya Program Bukulah (Bunda PAUD Kunjung Sekolah), Program Sapeuna, Program Segarmadu (Sehari Segar Bersama Bunda PAUD), Program Syandu (Posyandu PAUD), dan Program Patuh (Sosialisasi PAUD Holistik).

“Dan program ini bukan dari pusat, melainkan inisiatif dari Bunda PAUD sebelumnya,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

Berita

Harga Bahan Pokok Senin 6 Januari 2025, Harga Minyak Goreng Curah dan Ikan Tongkol Naik

Berita

Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

Berita

TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Berita

Wali Nanggroe Paparkan Potensi ‘Halal Tourism’ Aceh Diajang internasional Kazan Forum 2025

Berita

Pemerintah Aceh Gelar Try Out SNBT Serentak 2025, Plt. Sekda Ajak Siswa Serius Siapkan Diri Hadapi Seleksi Masuk PTN

Pemkab Aceh Besar

Seratusan Jamaah Padati Malam Perdana Pengajian Balee Beut Meuligoe

Berita

Wujudkan Visi Misi Mualem-Dek Fadh, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Saweu Ulama