Home / Parlementarial

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:20 WIB

Wakil Ketua Komisi II Banda Aceh Iqbal: Kembangkan Rusunawa Keudah Jadi Hunian Terpadu, Bukan Sekadar Tempat Tinggal

REDAKSI

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan SE nilai tingginya keterisian Rusunawa Keudah jadi sinyal nyata kebutuhan hunian vertikal di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan SE nilai tingginya keterisian Rusunawa Keudah jadi sinyal nyata kebutuhan hunian vertikal di Banda Aceh, Minggu (24/5/2026).

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Teuku Iqbal Djohan SE, menilai bahwa tingginya tingkat keterisian Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Keudah menunjukkan kebutuhan hunian vertikal di Kota Banda Aceh yang semakin nyata, Minggu (24/5/2026).

Kondisi ini harus dibaca sebagai sinyal meningkatnya kebutuhan masyarakat di tengah pertumbuhan kota dan bertambahnya jumlah penduduk.
“Rusunawa harus mulai dilihat sebagai instrumen pelayanan publik sekaligus pengelolaan aset daerah yang produktif.

Kondisi rusun yang selalu penuh menjadi indikator tingginya permintaan sehingga pemerintah perlu merespons dengan penyediaan hunian yang memadai,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, Pemerintah Kota Banda Aceh sudah saatnya menyusun roadmap pengembangan Rusunawa. Rencana tersebut dapat mencakup:

  1. Opsi pembangunan blok baru.
  2. Optimalisasi lahan yang tersedia.
  3. Model pembiayaan secara bertahap.
Baca Juga :  DPR Aceh Desak Pansus Usut Lambatnya Bantuan Korban Banjir

Ia menegaskan bahwa pengembangan Rusunawa tidak boleh hanya dipandang sebagai belanja daerah, melainkan investasi aset kota yang memberikan manfaat sosial sekaligus ekonomi.

“Jika dikelola baik, rusunawa juga menghasilkan pendapatan sewa yang akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena itu logikanya bukan keluar uang, tapi investasi aset kota,” ujar Anggota DPRK dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Pengawalan Usulan ke Pusat dan Perbaikan Unit Rusak
Mengenai langkah Pemko Banda Aceh yang telah mengusulkan pembangunan blok baru ke pemerintah pusat, Iqbal mengingatkan agar prosesnya tidak berhenti pada tahap pengusulan proposal saja. Pemko harus proaktif membangun komunikasi dengan kementerian terkait, memperkuat data kebutuhan, serta menunjukkan tingkat keterisian, daftar antrean, dan kesiapan lahan agar peluang persetujuan pusat lebih besar.

Baca Juga :  Ketua DPRA Dampingi Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Di sisi lain, Iqbal menilai perbaikan unit yang rusak di Rusunawa Keudah merupakan hal yang paling mendesak saat ini. Unit yang rusak harus segera diperbaiki agar kapasitas yang ada dapat difungsikan kembali di tengah tingginya antrean masyarakat.

Sebagai catatan, DPRK Banda Aceh pada tahun 2025 lalu juga telah meminta adanya alokasi khusus untuk perawatan Rusunawa setelah ditemukan banyak kerusakan di lokasi tersebut.

Ibu kota Provinsi Aceh ini juga menyoroti persoalan transparansi akses sewa yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Ia meminta seluruh proses pengelolaan dibuat lebih terbuka.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

“Seluruh proses harus dibuat lebih transparan, kuota tersedia diumumkan terbuka, syarat dan prioritas penerima jelas, daftar tunggu terdokumentasi, dan masyarakat bisa memantau posisi pengajuan secara terbuka,” tegas Iqbal.

Terakhir, ia menyarankan agar Rusunawa Keudah dikembangkan sebagai kawasan hunian terpadu, bukan sekadar bangunan tempat tinggal. Kualitas hidup penghuni harus ditingkatkan melalui penyediaan fasilitas lingkungan yang lebih baik, seperti:

  1. Pasokan air bersih yang memadai.
  2. Ruang untuk usaha kecil.
  3. Area bermain anak.
  4. Pengelolaan sosial warga.

“Kalau kebutuhan terus tinggi dan tata kelola diperbaiki, saya optimis Rusunawa bisa menjadi salah satu contoh aset kota yang berhasil membantu masyarakat, mengurangi tekanan perumahan, dan sekaligus menambah PAD,” pungkasnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan Gubernur Sepakati Pertanggung Jawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Parlementarial

Tuanku Muhammad Resmikan Balai Pengajian Taklimul Ummat di Lamgugob

Parlementarial

Tekankan Kolaborasi, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Paparkan Strategi Pembangunan di Retret Kepemimpinan

Parlementarial

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

Agama

DPRA Wanti-wanti: MTQ Aceh 2025, Saatnya Kembali ke Fitrah Qur’ani!

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Menjadi Pembina Upacara di SDN 66 Ilie dan Berikan Pesan Inspiratif Kepada Siswa