Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:50 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun (tengah), didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus, mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cut Meutia Lhokseumawe saat melakukan sidak pada Kamis malam (7/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun (tengah), didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus, mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cut Meutia Lhokseumawe saat melakukan sidak pada Kamis malam (7/5/2026).

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara Hardiknas, Wagub Aceh Apresiasi Inovasi Siswa

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir di sela-sela peninjauan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain pasien katastropik, Sekda Aceh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Daerah

Pj Ketua TP PKK Safriati: Meski di Masa Transisi, Roda Oganisasi Tak Boleh Berhenti

Daerah

Pastikan Stok Logistik Aman, Sekda Aceh Tinjau Posko Pelabuhan Krueng Geukueh

Olahraga

M Nasir: Sekda Aceh Taekwondo Championship, Ajang Asah Kemampuan dan Mencari Bibit Atlit

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh : Bantuan Rumah Rusak Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Nasional

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Siap Beri Dukungan Kesetaraan Guru PAUD