Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:50 WIB

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun (tengah), didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus, mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cut Meutia Lhokseumawe saat melakukan sidak pada Kamis malam (7/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun (tengah), didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus, mendengarkan penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cut Meutia Lhokseumawe saat melakukan sidak pada Kamis malam (7/5/2026).

Lhokseumawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh ditolak dan harus diberikan pelayanan prioritas. Apalagi pasien kategori katastropik itu harus diutamakan,” kata Sekda Nasir.

Pernyataan itu disampaikan Sekda saat melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, Kamis malam, 7 Mei 2026. Sekda Nasir didampingi Plt Kadinkes Aceh, Ferdiyus dan diterima Wadir Pelayanan dan Penunjang RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dr. Abdul Mukhti.

“Masyarakat yang hendak berobat tidak perlu khawatir. Apalagi pasien yang berlatar belakang keluarga tak mampu harus diutamakan,” kata Nasir.

Baca Juga :  Usai Pimpin Upacara Hardiknas, Wagub Aceh Apresiasi Inovasi Siswa

Dalam keterangannya, Nasir menegaskan Pemerintah Aceh melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus terhadap pasien dengan penyakit katastropik.

Ia memastikan seluruh pasien kategori tersebut akan ditanggung melalui program JKA tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil masyarakat.

“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar Nasir di sela-sela peninjauan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji

Adapun penyakit yang masuk kategori katastropik meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, thalassemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, leukemia, termasuk prioritas bagi penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Selain pasien katastropik, Sekda Aceh juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan lainnya agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan cepat.

Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh,Pimpin Operasi Zero Case Penanganan dan Penanggulangan PMK di Bireun

Nasir juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak dipersulit oleh persoalan administratif, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan rutin dan mendesak.

“Ini sejalan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Inspeksi mendadak tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

R3P Aceh Diserahkan ke Pusat, Pemulihan Pascabencana Butuh Rp153,3 Triliun

Daerah

Gubernur Aceh Lantik Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan di Aceh

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola, Data Warga Miskin di Aceh Timur dan Aceh Utara

Pemerintah Aceh

Sekda Instruksikan Dinkes Perkuat Layanan Kesehatan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana

Nasional

Hadiri Maulid IKNR. Ini pesan Wagub Aceh Untuk Perantau di Jakarta

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Pemerintah Aceh

Kak Na: Selamat Lebaran Anak-anak Bunda Semua