Banda Aceh — Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam merawat dan melestarikan identitas daerah dengan mendorong penerapan penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi resmi di lingkungan kerja minimal satu hari dalam sepekan, yaitu setiap hari Kamis.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Kebudayaan sekaligus Sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 5/Instr/2023 tentang Penggunaan Bahasa Aceh, Aksara Aceh, dan Sastra Aceh yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah I, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda Aceh, Syakir, menyampaikan bahwa Ingub tersebut merupakan langkah nyata pemerintah untuk menjaga jati diri, kearifan lokal, dan sejarah masyarakat Aceh agar tidak tergerus arus globalisasi.
”Kita tidak dapat menutup mata bahwa arus globalisasi, perkembangan teknologi digital, serta dominasi bahasa asing telah memengaruhi intensitas penggunaan Bahasa Aceh, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Muzakir.
Melalui Ingub tersebut, seluruh instansi mulai dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, hingga lembaga swasta diimbau untuk aktif menggunakan Bahasa Aceh setiap Kamis. Selain itu, penggunaan Aksara Aceh atau Arab Jawi juga didorong pada papan nama kantor dan media informasi publik.
Muzakir menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh berhenti sekadar sebagai aturan administratif di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara nyata. Rakor ini digelar untuk mengevaluasi sejauh mana aturan tersebut telah berjalan di lapangan serta mengidentifikasi kendala yang ada.
”Pelestarian bahasa tidak sekadar mempertahankan alat komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan cara berpikir, nilai-nilai, dan identitas kita. Tanggung jawab ini milik kita bersama, mulai dari pemerintah, keluarga, akademisi, hingga media massa,” tegasnya.
Rakor yang dipandu Kepala Biro Isra Aceh Dr. Drs. Yusrizal, M.Si. ini turut dihadiri para kepala SKPA, Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh Muhammad Irfan, unsur perguruan tinggi seperti UNIKI, UBBG, dan ISBI Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Disbudpar Aceh, serta jajaran bagian Kesra kabupaten/kota se-Aceh.
Pemerintah Aceh berharap rakor ini melahirkan strategi-strategi inovatif sehingga Bahasa, Aksara, dan Sastra Aceh tetap hidup, berdaya saing, serta menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat sekaligus pendukung sektor kebudayaan dan pariwisata daerah.
Editor: Redaksi










