BANDA ACEH — Tokoh Muda Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk segera menuntaskan polemik bendera Aceh. Ia menilai, ketiadaan kepastian hukum atas bendera Bulan Bintang berisiko terus dimanfaatkan sebagai alat provokasi serta komoditas politik oleh pihak-pihak tertentu.
“Bendera Bulan Bintang selama belum disahkan justru akan menguntungkan pihak-pihak oposisi yang kontra dengan Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Republik Indonesia. Mereka tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga dan biaya untuk memprovokasi masyarakat Aceh, karena isu bendera ini sudah menjadi sumber yang mudah dimainkan,” ujar Om Sur, Minggu (30/8/2026).
Menurut Om Sur, ketidakjelasan status hukum bendera ini membuat situasinya rentan dipolitisasi. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah untuk merumuskan solusi yang memberikan kepastian, baik dalam bentuk simbol daerah maupun simbol adat dengan aturan penggunaan yang tegas. Jika disahkan secara resmi beserta regulasinya, ia meyakini celah provokasi akan tertutup dengan sendirinya.
Ia juga menyoroti fenomena pengibaran bendera Bulan Bintang yang kini sering kali dikaitkan dengan berbagai dinamika sosial lain, seperti isu lahan dan pertambangan. Salah satu contoh yang disentilnya adalah persoalan tambang di Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.
“Contoh kecil hari ini di Beutong Ateuh, persoalan tambang kenapa harus mengibarkan bendera? Kita punya aturan, punya adat dan tata krama. Nenek moyang kita mengajarkan musyawarah. Tidak ada salahnya duduk bersama mencari solusi,” tegasnya.
Om Sur meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh agenda pihak luar yang berpotensi merusak citra Aceh serta menghambat pembangunan daerah. Meski menyetujui bahwa kritik dan aspirasi adalah bagian dari demokrasi, ia menekankan agar penyampaian pendapat tetap mengedepankan etika, hukum, dan kebudayaan lokal.
Mengakhiri penyataan sikapnya, Om Sur mengajak seluruh elemen—mulai dari ulama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPRK, hingga perangkat desa—untuk kembali menghidupkan tradisi musyawarah. Ia mengimbau warga Aceh menjaga kedamaian dan marwah daerah dengan menjunjung tinggi adab serta menolak diadu domba.
Penulis : Nazarullah
Editor: Dahlan











