Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:08 WIB

Wagub Aceh Dorong Percepatan Data Pascabencana

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat diberikan sejak sekarang, tidak menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Menurut Fadhlullah, Kemensos akan sepenuhnya berpacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntara, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Ia juga menegaskan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, seluruh rumah terdampak harus diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Hal ini dikarenakan seluruh rumah warga yang terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Optimalkan Peran BKK untuk Penempatan Kerja Lulusan SMK

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menyebutkan pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap. Ia menargetkan tahap pertama data sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan data yang diusulkan benar-benar valid. Pasalnya, data tersebut akan ditetapkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Setelah disahkan oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

Berita

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya 

Berita

Wabup Aceh Besar Gelar Open House di Rumah Pribadi Cot Nambak

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh: MBG Adalah Pondasi Pembangunan SDM dan Pengentasan Ketimpangan

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Konsorsium Arab Minati Beberapa Sektor Investasi di Aceh

Berita

Mualem Mohon Doa Restu Ulama dan Rakyat Aceh atas Pernikahan Putri Sulungnya di Malaysia

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Berita

Presiden Tegaskan Komitmen Pemerintah Sediakan Makanan Bergizi untuk Anak Indonesia